Pakar Usul Wakapolri Dijabat 2 Orang Buat Tangani Wilayah Timur-Barat RI

Komisi III DPR RI Rapat Bersama Pakar terkait Reformasi Polri
Sumber :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta, VoxPop – Pakar kriminologi Universitas Indonesia Profesor Adrianus Eliasta Sembiring Meliala saat rapat dengan Komisi III DPR RI mengusulkan diadakannya dua jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) untuk menangani wilayah timur dan barat Indonesia.

img_title Polri Tepis Isu Bakal Ada Demo Besar-besaran Imbas Mal Dipasang Pagar, Pastikan Situasi Jakarta Kondusif

Menurut ia, keberadaan dua pejabat yang menangani urusan di dua bagian wilayah Indonesia itu akan memperpendek rentang kendali organisasi. Dengan begitu, efektivitas pengawasan lembaga akan meningkat.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Mako Brimob Kwitang

Photo :
  • ANTARA/HO-Divisi Humas Polri.
img_title Polri Tangkap Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia, Bawa 9.162 Butir Diupah Hanya Rp700 Ribu

"Saya mengusulkan, misalnya Polri wilayah timur ada Wakapolri A, misalnya Polri wilayah barat ada Wakapolri B-nya," kata Adrianus di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan beragam penyimpangan yang dilakukan anggota Polri di lapangan akan lebih mudah untuk terawasi pimpinan tertinggi. Selain itu, Wakapolri juga akan bisa mendeteksi penyimpangan yang berpotensi terjadi.

img_title Reformasi Sistemik DJBC Dinilai Tak Boleh Berhenti

"Yang tadinya tidak terlihat kalau Kapolri-nya cuma satu, Wakapolri-nya cuma satu, dengan adanya dua Wakapolri ini maka kemudian makin mudah terlihat dan sekaligus dengan cepat tertanggulangi," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan akan mencerna terlebih dahulu usulan tersebut. Komisi III juga akan terus menerima masukan dari para pakar terkait reformasi Polri.

"Akan banyak lagi ahli-ahli yang hadir, bukan hanya membahas soal reformasi di kepolisian, juga di kejaksaan, juga di pengadilan," kata Habiburokhman.

Komisi III DPR RI membentuk panitia kerja (panja) untuk mereformasi institusi aparat penegak hukum, yakni Polri, Kejagung, dan Mahkamah Agung, dengan akan memanggil pimpinan institusi mulai dari Kapolri hingga Jaksa Agung.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) dalam rapat bersama Komisi III DPR RI

Photo :
  • Tangkapan layar YouTube TV Parlemen

Panja tersebut dibentuk guna mempercepat proses reformasi dan memastikan upaya reformasi kelembagaan itu ditindaklanjuti.

Komisi III DPR RI pun menyatakan bahwa upaya reformasi terhadap ketiga lembaga penegakan hukum itu merupakan hal yang mendesak. (Ant)

Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir (tengah)

Masuk Bulan Agustus, Polri Pastikan Tak Ada Gangguan Kamtibmas di Pusat Ekonomi Nasional

Mabes Polri memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di berbagai pusat ekonomi nasional tetap kondusif meski memasuki awal Agustus 2026.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut