Pakar: Jika Tim 9 Gagal, KPK Wajib Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Jakarta, VoxPop – Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita menilai penanganan kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memerlukan pendekatan hukum yang cermat, objektif, dan berbasis alat bukti.

img_title Terungkap! Ini Alasan Kejagung Periksa Taipan Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Menurutnya, perkara ini tidak dapat disederhanakan melalui spekulasi di ruang publik, melainkan harus mengacu pada proses penyidikan sesuai ketentuan KUHAP yang berlaku.

"Penyidikan tidak boleh tergesa-gesa. Seluruh tahapan harus dilakukan secara objektif, profesional dan sesuai ketentuan KUHAP agar hasilnya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan," kata Romli dalam keterangannya, Kamis, 30 Juli 2026.

img_title Usai Diperiksa Kejagung Soal Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Ferry Boboho Dititipkan ke LPSK, Ada Apa?

Dalam analisisnya, Romli menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) memiliki keterkaitan yang harus dibuktikan melalui penyidikan. 

la juga menyoroti pentingnya kinerja Tim 9 Kejaksaan Agung dalam mengungkap fakta hukum secara menyeluruh. Mulai dari pemeriksaan para saksi hingga alat bukti.

img_title Saat Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Tantang Kejagung Cari Pemilik Emas 74 Kg: Jangan Cuma Andalkan Pengakuan Tersangka

"Apabila proses penyidikan menghadapi hambatan serius dalam jangka waktu tertentu, terdapat mekanisme hukum yang memungkinkan KPK mengambil alih penanganan perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Prof. Romli.

"Perkara ini tak bisa disimpulkan hanya dari opini yang beredar dari media sosial yang menilai fokus utama harus tetap pada fakta hukum," sambungnya. 

Dalam hukum pidana, kata dia, tindak dugaan korupsi dan TPPU memiliki hubungan sebab akibat. Ia meminta agar seluruh pembuktian dalam kasus eks Jampidsus harus cermat.

"Kedua perkara tersebut memiliki hubungan sebab akibat, sehingga pembuktiannya harus dilakukan secara cermat," katanya.

Ia juga mendukung jika tim penyidik akan memeriksa seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan eks Jampidsus.

"Karena itu penyidik memperkirakan akan memeriksa berbagai pihak, termasuk orang-orang yang mengetahui aktivitas eks Jampidsus, maupun pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut," ujarnya.

"Pada akhirnya kasus ini dinilai menjadi ujian besar bagi sistem penegakkan hukum Indonesia. Publik kini menanti apakah seluruh fakta akan berhasil diungkap secara transparan, independen dan tanpa pandang bulu," imbuhnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (kiri)

Polisi Dalami Kabar Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Tewas dengan Mulut Berbusa, Dokter Ikut Diperiksa

Polda Metro Jaya terus mendalami kasus meninggalnya pria bernama Sutrimo, yang ditemukan di depan Klinik Kecantikan Mordent, Jakarta Selatan (Jaksel).

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut