Kiai Muda NU Gelar Bahtsul Masail, Desak PBNU Pecat Gus Yaqut dan Gus Alex
- ANTARA/HO-Bahtsul Masail Kiai Muda
“Sejak masih status dicekal tidak boleh bepergian ke luar negeri sampai statusnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji oleh KPK masih berstatus sebagai Ketua PBNU, dan belum dinonaktifkan/dipecat,” kata dia.
Shofy menilai terdapat pembiaran terhadap pengurus yang terseret kasus korupsi, karena nama-nama tersebut masih tercantum dalam daftar pengurus PBNU.
“Lalu apa hukum ormas keagamaan yang membiarkan dan tidak memecat para pengurusnya yang terlibat dalam kasus korupsi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK?,” kata dia.
Menurutnya, organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan seharusnya bersikap lebih zuhud, bersih, serta menjaga marwah organisasi dari figur-figur yang memiliki jabatan resmi namun telah berstatus tersangka atau saksi dalam perkara korupsi.
“Partai yang sekular saja jika ada pengurusnya yang sedang menghadapi persoalan hukum atau kasus korupsi, secara otomatis yang bersangkutan dinonaktifkan. Apalagi ormas keulamaan seperti NU, yang seharusnya lebih ketat dan tegas,” katanya (Sumber ANTARA)
