Home Industry Senpi Ilegal yang Dibeli Begundal Jalanan Jabodetabek Digerebek! Dijual di TikTok hingga Tokopedia
Selasa, 20 Januari 2026 - 17:42 WIB
Sumber :
- Foe Peace/VoxPop
"Ada tiga tempat pembuatan yang sudah kami lakukan penggeledahan dan saat ini sudah kami police line di wilayah Bandung," ucap Iman.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 sebagaimana diubah dalam Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Lima tersangka yang telah ditangkap terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Ini Alasan Pelaku Mutilasi di Depok Potong Tubuh Korban dan Buang Kakinya ke Sungai
Polda Metro Jaya mengungkap alasan di balik aksi mutilasi yang dilakukan Saepul (26) terhadap pria bernama Kunaefi (51) di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok.
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
