Aksi 2 Pembunuh WN Spanyol Maria Sembunyikan Jasad Korban ke Ruang Genset hingga Kamar Kosong Hampir Satu Bulan
- ANTARA/Dhimas B.P
Mataram, VoxPop – Dua pelaku pembunuhan Maria Matilda Munoz Cazorla, warga negara Spanyol di Hotel Bumi Aditya, Nusa Tenggara Barat, menyekap jenazah perempuan usia 73 tahun tersebut hampir satu bulan di belakang kamar nomor 136.
"Di belakang kamar 136 itu hampir satu bulan. Tempatnya terbuka. (Jenazah) posisinya dipakaikan selimut," kata Heri, salah seorang terdakwa memberikan pernyataan di hadapan majelis hakim dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu.
Sebelum dibawa ke belakang kamar nomor 136, Heri bersama terdakwa Suhaeli yang merupakan karyawan Hotel Bumi Aditya, menyembunyikan jenazah Maria Matilda di ruang genset selama empat hari.
Kedua terdakwa menyimpan jenazah Maria Matilda di ruang genset hotel usai mereka melancarkan niat pencurian yang berakhir pada kematian WN Spanyol tersebut.
"Kondisinya masih 'ngorok' (sekarat) waktu dipindahkan ke ruang genset. Jaraknya sekitar 10 meter dari kamarnya, keluarkan jenazah lewat jendela samping kamar. Bawanya berdua," ujar dia.
Usai menyimpan jenazah di ruang genset, Heri dan Suhaeli kembali ke kamar penginapan Maria Matilda untuk membersihkan jejak, termasuk sisa darah di lantai. Keduanya turut mengambil uang tunai Rp3 juta dan beberapa lembar uang asing dan ponsel korban.
Belakang kamar kosong menjadi lokasi ketiga dari pemindahan jenazah Maria Matilda. Dalam rangkaian persidangan, kedua terdakwa tercatat memindahkan jenazah korban sebanyak enam kali.
Selepas dari belakang kamar 136, Heri yang mantan karyawan Hotel Bumi Aditya memindahkan jenazah Maria Matilda ke kamar kosong pada lantai dua hotel.
"Di kamar kosong itu cuma sehari, karena dengar kabar ada polisi datang mau cek TKP," ucapnya.
Karena ada kegiatan pengecekan atas dasar laporan yang menyatakan Maria Matilda ini hilang, Heri memindahkan jenazah Maria Matilda ke bukit belakang hotel.
"Di situ (bukit) dua kali kami pindahkan lokasinya," kata Heri.
Selanjutnya, lokasi terakhir yang menjadi tempat kedua terdakwa mengubur jenazah Maria Matilda, yakni di pesisir pantai. Kedua terdakwa membawa jenazahnya menggunakan kendaraan roda dua pinjaman.
"Dari bukit bawanya, waktu itu saya (Heri) jadi depan, boncengan sama Suhaeli. Jenazah kami masukkan dalam sarung, simpan di depan (dasbor)," ujarnya.
