Aksi 2 Pembunuh WN Spanyol Maria Sembunyikan Jasad Korban ke Ruang Genset hingga Kamar Kosong Hampir Satu Bulan

Terdakwa Suhaeli (kanan) memperagakan aksi memiting korban Maria Matilda
Sumber :
  • ANTARA/Dhimas B.P

Mataram, VoxPop – Dua pelaku pembunuhan Maria Matilda Munoz Cazorla, warga negara Spanyol di Hotel Bumi Aditya, Nusa Tenggara Barat, menyekap jenazah perempuan usia 73 tahun tersebut hampir satu bulan di belakang kamar nomor 136.

img_title Jumlah Imigran Tewas saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

"Di belakang kamar 136 itu hampir satu bulan. Tempatnya terbuka. (Jenazah) posisinya dipakaikan selimut," kata Heri, salah seorang terdakwa memberikan pernyataan di hadapan majelis hakim dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu.

Sebelum dibawa ke belakang kamar nomor 136, Heri bersama terdakwa Suhaeli yang merupakan karyawan Hotel Bumi Aditya, menyembunyikan jenazah Maria Matilda di ruang genset selama empat hari.

img_title Cekcok Berdarah, Kakek 60 Tahun Ditangkap Polisi usai Bunuh Pria di Plaza Kabanjahe Karo

Kedua terdakwa menyimpan jenazah Maria Matilda di ruang genset hotel usai mereka melancarkan niat pencurian yang berakhir pada kematian WN Spanyol tersebut.

"Kondisinya masih 'ngorok' (sekarat) waktu dipindahkan ke ruang genset. Jaraknya sekitar 10 meter dari kamarnya, keluarkan jenazah lewat jendela samping kamar. Bawanya berdua," ujar dia.

img_title Prancis Tolak Spanyol Keluar dari Perjanjian Schengen, Ini Alasannya!

Usai menyimpan jenazah di ruang genset, Heri dan Suhaeli kembali ke kamar penginapan Maria Matilda untuk membersihkan jejak, termasuk sisa darah di lantai. Keduanya turut mengambil uang tunai Rp3 juta dan beberapa lembar uang asing dan ponsel korban.

Belakang kamar kosong menjadi lokasi ketiga dari pemindahan jenazah Maria Matilda. Dalam rangkaian persidangan, kedua terdakwa tercatat memindahkan jenazah korban sebanyak enam kali.

Selepas dari belakang kamar 136, Heri yang mantan karyawan Hotel Bumi Aditya memindahkan jenazah Maria Matilda ke kamar kosong pada lantai dua hotel.

"Di kamar kosong itu cuma sehari, karena dengar kabar ada polisi datang mau cek TKP," ucapnya.

Karena ada kegiatan pengecekan atas dasar laporan yang menyatakan Maria Matilda ini hilang, Heri memindahkan jenazah Maria Matilda ke bukit belakang hotel.

"Di situ (bukit) dua kali kami pindahkan lokasinya," kata Heri.

Selanjutnya, lokasi terakhir yang menjadi tempat kedua terdakwa mengubur jenazah Maria Matilda, yakni di pesisir pantai. Kedua terdakwa membawa jenazahnya menggunakan kendaraan roda dua pinjaman.

"Dari bukit bawanya, waktu itu saya (Heri) jadi depan, boncengan sama Suhaeli. Jenazah kami masukkan dalam sarung, simpan di depan (dasbor)," ujarnya.

Lebih lanjut, Heri mengaku panik atas kejadian tersebut. Dirinya tidak menyangka akan berakhir demikian. Dari niat awal mencuri untuk bayar utang, berubah menjadi malapetaka.

Maria Matilda tewas dengan luka benturan yang mengakibatkan pendarahan pada bagian kepala. Hal itu terjadi usai Heri menarik tubuh korban dari atas kasur hingga jatuh ke lantai.

Aksi itu dilakukan Heri saat korban terbangun dari tidur lelapnya di kamar hotel. Pada awalnya, Suhaeli membekap wajah hingga kepala korban dari arah belakang menggunakan handuk.

Kemudian leher korban dipiting hingga dijatuhkan di atas kasur. Melihat korban akan berteriak, Heri spontan menindih tubuh korban. Posisi Suhaeli masih membekap korban dengan handuk. Karena masih meronta, Heri kemudian menarik tubuh Maria Matilda hingga jatuh ke lantai.

"Saya gelisah tiap malam, ke bangun, ndak tenang. Kebayang terus, saya menyesal," katanya di hadapan majelis hakim yang turut diikuti pernyataan serupa dari Suhaeli.

Akhir pemeriksaan, ketua majelis hakim Kelik Trimargo menyatakan sidang akan dilanjutkan pada Rabu 4 Februari, dengan agenda tuntutan dari jaksa.

Imigran Maroko Tiba di Pesisir Kota Ceuta

Gelombang Migran Ilegal Serbu Ceuta, Menlu Jerman Desak Komisi Eropa Lindungi Perbatasan

Hal itu menyusul masuknya migran ke wilayah kantong Spanyol di Afrika Utara, Ceuta, sebagaimana yang dilaporkan surat kabar Jerman Bild pada Minggu, 2 Agustus 2026.

img_title
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut