Soroti Kesejahteraan Guru Madrasah, DPR: Demo Bisa Terjadi Dimana-mana
- Dok. Istimewa
Terkait skema penyelesaian, Abidin menilai pemerintah perlu menyiapkan langkah yang terukur, baik melalui mekanisme PPPK, ASN, inpassing, maupun skema lain. Namun, ia menekankan bahwa penentuan skema harus didahului oleh pembenahan data yang valid.
“Datanya harus benar. Jumlah gurunya harus jelas. Kalau tidak begitu, persoalan ini tidak akan pernah selesai,” katanya.
Abidin mengungkapkan, keluhan para guru madrasah telah disampaikan ke berbagai lembaga, mulai dari Badan Legislasi DPR, Komisi II, hingga Komisi VIII. Padahal, menurutnya, urusan pendidikan agama secara kelembagaan merupakan mitra kerja Komisi VIII DPR RI.
“Ke mana pun mereka mengadu, ujungnya tetap di Komisi VIII. Karena anggaran Kementerian Agama diperjuangkan di sini,” ujarnya.
Ia pun meminta agar rapat terkait kesejahteraan guru madrasah tidak berlarut-larut tanpa kejelasan. Abidin mendorong Kementerian Agama segera menyampaikan data final jumlah guru, kebutuhan anggaran, serta skema penyelesaian agar persoalan ini bisa dituntaskan.
Ilustrasi guru dan murid di sekolah.
- ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
“Kalau bisa, rapat yang membahas ini menjadi yang terakhir. Sampaikan datanya jelas, anggarannya berapa, skemanya seperti apa. Supaya tuntas,” tegasnya.
Abidin juga mengingatkan bahwa jika persoalan ini terus dibiarkan, potensi gejolak sosial di daerah bisa semakin besar.
“Kalau ini terus berlarut, demo bisa terjadi di mana-mana. Maka lebih baik kita selesaikan pelan-pelan tapi tuntas,” pungkasnya.
