Soal Peluang Kembalinya 57 Eks Pegawai Usai Putusan KI Pusat, Begini Kata Ketua KPK

Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • Yeni Lestari/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal peluang kembalinya 57 orang mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) setelah keluarnya putusan dari Komisi Informasi Pusat.

img_title KPK Sita Emas hingga Mata Uang Asing di Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

Dalam putusannya, Komisi Informasi Pusat memerintahkan Badan Kepegawaian Negara membuka informasi hasil tes tersebut.

"Ya, saya akan sampaikan ke Sekjen sama Biro Hukum untuk melakukan telaah dulu," ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu, 25 Februari 2026.

img_title Penampakan 4 Moge yang Disita KPK Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Setyo menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan respons sementara KPK terhadap putusan Komisi Informasi (KI) Pusat yang dinilai oleh IM57+ Institute sebagai awal pengembalian 57 orang korban tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK pada tahun 2021.

Sebelumnya, pada Senin, 23 Februari 2026, KI Pusat dalam persidangan mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi mengenai hasil TWK KPK.

img_title Dewas KPK Terima 762 Laporan Penyadapan hingga 6 SP3 Sepanjang Semester I 2026

Permohonan tersebut disampaikan dua orang mantan pegawai KPK yang dinilai menjadi korban TWK yang dilakukan dalam rangka pengalihan status sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2021, yakni Ita Khoiriyah dan Hotman Tambunan.

Mereka menjadi representasi 57 orang mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK.

Pada kesempatan berbeda, Ita Khoiriyah menyatakan putusan KI Pusat tersebut merupakan salah satu bentuk kemajuan bagi upaya pemulihan 57 orang korban TWK KPK yang telah menuntut keadilan sejak lima tahun lalu.

Sementara Hotman Tambunan menyatakan putusan KI Pusat bukan hanya menjadi kemenangan 57 orang korban TWK KPK.

"Ini tidak hanya kemenangan milik korban TWK, tetapi merupakan kemenangan bagi segala bentuk intimidasi dan manipulasi terhadap pemberantasan korupsi serta demokrasi," katanya.

Adapun Ketua IM57+ Institute Laksa Anindito menyatakan putusan KI Pusat menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK. 

Juru bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Setop Penyidikan 6 Kasus, Ada Sekjen DPR hingga Wamenkum Eddy Hiariej

KPK menghentikan penyidikan enam kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan menerbitkan SP3 dengan alasan tersangka meninggal hingga permohonan praperadilan dikabulkan

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut