Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Minyak

Muhammad Kerry Adrianto Riza
Sumber :
  • Istimewa

Adapun keduanya masing-masing dituntut agar dikenakan pidana penjara selama 13 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara.

img_title Eks Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Jadi Tersangka Korupsi, Tidak Ditahan karena Sakit

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Kerry dituntut dengan pidana penjara selama 18 tahun, denda Rp2 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti Rp10,4 triliun subsider 10 tahun penjara.

Sementara, Gading dan Dimas masing-masing dituntut pidana penjara selama 16 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara.

img_title Pimpinan MPR Serahkan Konsep PPHN ke Prabowo, Bakal Jadi Pedoman Lintas Presiden

Sementara untuk uang pengganti, Gading dituntut agar membayar Rp1,17 miliar dengan rincian Rp176,39 miliar atas kerugian keuangan negara dan Rp1 triliun atas kerugian perekonomian negara, sedangkan Dimas sebesar 11,09 juta dolar Amerika Serikat atas kerugian keuangan negara dan Rp1 triliun atas kerugian perekonomian negara.

Apabila tidak membayar uang pengganti tersebut, baik Gading maupun Dimas, dituntut untuk menggantinya dengan pidana selama 8 tahun penjara. (Ant)

img_title Harga Minyak Dunia Turun usai AS Lanjutkan Perundingan Damai dengan Iran
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung

Dinonaktifkan Sementara dari Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Meski Cuma 50 Persen

Kejaksaan Agung (Kejagung) menonaktifkan sementara Febrie Adriansyah dari statusnya sebagai jaksa buntut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan korupsi.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut