Penjelasan Kombes Arya Perdana Soal Remaja di Makassar yang Tewas Tertembak Iptu N Saat Bubarkan Tawuran

Ilustrasi penembakan.
Sumber :
  • Pixabay/stevepb

Makassar, VoxPop – Seorang remaja bernama Betrand Eka Prasetyo (18) meninggal dunia usai tertembak senjata api milik oknum polisi saat proses penangkapan di Makassar, Sulawesi Selatan.

img_title Cegah Kasus Kopilot Selundupkan Ekstasi Terulang, Malaysia Tugaskan Polisi di Bandara

Insiden itu terjadi setelah korban diduga terlibat aksi tawuran menggunakan senjata mainan berpeluru jeli. Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Polsi Arya Perdana, membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian Minggu, 1 Maret 2026. Dirinya menjelaskan, kejadian berawal sekitar pukul 07.00 WITA.

Kapolsek Rapocini saat itu melaporkan melalui handy talky (HT) adanya sekelompok remaja yang diduga bermain senapan mainan di jalanan dan meresahkan warga. Menurut laporan, para remaja tersebut mencegat pengguna jalan, bahkan diduga mendorong hingga menendang pengendara yang melintas.

img_title Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita 45 Tahun di Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

“Tindakan-tindakannya ini sangat meresahkan warga masyarakat,” tutur dia, Rabu, 4 Maret 2026.

Mendapat laporan tersebut, Iptu N langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), ia mendapati Betrand tengah melakukan tindakan keras terhadap seorang pengendara motor. Iptu N kemudian turun dari mobil dan melakukan penangkapan. Dalam proses itu, ia melepaskan tembakan peringatan.

img_title Kasus SPG Direkam Diam-diam Jadi Konten Berbuntut Panjang, Polisi Mulai Selidiki

“Begitu Iptu N turun dari mobil langsung melakukan penangkapan, pegang pelaku sambil mengeluarkan tembakan peringatan,” kata dia.

Namun, situasi berubah saat korban disebut berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Dalam kondisi tersebut, senjata api yang masih dipegang Iptu N dilaporkan meletus dan mengenai bagian belakang tubuh korban.

“Ketika meronta, pistol yang masih dipegang oleh Iptu N itu meletus dengan tidak sengaja,” ujarnya.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Grestelina untuk penanganan awal sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Namun, nyawanya sudah melayang saat di RS. Pasca kejadian, pihaknya memastikan Iptu N sudah diamankan dan diperiksa.

“Tindakan yang kami lakukan adalah pada waktu itu langsung melakukan pengamanan terhadap Iptu N, langsung melakukan pemeriksaan pada hari itu juga dan mengamankan senjatanya,” tuturnya.

Selain itu, jajaran Satreskrim bersama Propam langsung melakukan olah TKP dan memulai proses penyidikan. Berdasarkan informasi awal, korban meninggal akibat luka tembak yang menyebabkan pendarahan hebat. Meski demikian, kepastian teknis masih menunggu hasil autopsi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut