Anwar Usman Lega hingga Teteskan Air Mata Usai Pensiun jadi Hakim MK
- VoxPop/M Ali Wafa
“Apa sih hidup ini, harkat dan martabat, nama baik itu yang utama. Bayangkan, kalau saya meninggal, mati sebelum nama baik saya, harkat dan martabat belum dikembalikan ya Allah dan saya tidak akan meninggalkan MK dengan segala duka nestapa, tidak seperti hari ini, saya plong,” ungkapnya.
Suami dari Idayati itu mengulang pidatonya saat wisuda purnabakti, bahwa dirinya meninggalkan MK seperti bayi, seperti kertas putih tanpa ada catatan.
Anwar menegaskan, bahwa Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tidaklah mengorbankan jabatannya. Bahwa keputusan itu bukan untuk Gibran tetapi untuk semua anak muda.
“Yang pasti hari ini saya ibarat bayi baru lahir, nama baik saya, harkat, martabat saya sudah dikembalikan oleh PTUN sehingga waktu putusan MK, saya tidak merasa apa-apa,” kata Anwar. (Ant)
