Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang Bantah Setoran ke Ono Surono, Sebut Duitnya untuk Kegiatan Partai
- tvOne
Dalam persidangan terungkap adanya aliran dana serta pinjaman uang yang berkaitan dengan kampanye Pemilihan Bupati Bekasi 2024. Selain itu, juga terungkap praktik ijon proyek di lingkungan pemerintahan dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Desember lalu. Dalam perkara tersebut, Sarjan yang berprofesi sebagai pengusaha dan kontraktor didakwa terlibat dalam praktik suap terkait proyek di Kabupaten Bekasi.
Dalam keterangannya, Ade Kuswara Kunang mengakui adanya pertemuan dengan terdakwa Sarjan. Pertemuan tersebut membahas sejumlah proyek pekerjaan hingga terkait jabatan aparatur sipil negara (ASN) di dinas.
Sementara itu, H.M. Kunang mengungkapkan adanya pembahasan proyek serta aliran dana yang disebut digunakan untuk biaya kampanye Ade Kuswara Kunang pada Pilkada 2024.
Para saksi dari anggota DPRD juga mengaku mengenal terdakwa Sarjan, yang disebut kerap memberikan pinjaman uang.
Sidang kasus dugaan korupsi proyek di Kabupaten Bekasi ini menjadi sorotan publik karena melibatkan banyak pihak. Persidangan akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.
Laporan: Cepi Kurnia/tvOne Bandung
