DPR: Penguatan Kerjasama Pertahanan Indonesia–AS Harus Berlandaskan Kedaulatan

Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VoxPop – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa penguatan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat melalui kerangka Major Defence Cooperation Partnership (MDCP) merupakan bagian dari diplomasi pertahanan Indonesia yang dijalankan secara terukur dan berorientasi pada kepentingan nasional. 

img_title Ekonom Sebut Serangan AS ke Iran Masih Jadi Sentimen Bagi Harga Minyak & Pergerakan Rupiah

Ia menekankan bahwa kerja sama ini harus ditempatkan dalam koridor politik luar negeri bebas aktif, dengan tetap menjunjung tinggi kedaulatan negara dan kepentingan nasional.

Pertemuan pembahasan kerja sama pertahanan tersebut berlangsung di Pentagon, Washington, D.C., pada 13 April 2026, dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama Secretary of War Amerika Serikat, Pete Hegseth. 

img_title AS Kembali Serang Wilayah Iran dekat Perbatasan Irak

Pada kesempatan itu, kedua negara meresmikan kesepakatan peningkatan kerja sama pertahanan menjadi Major Defence Cooperation Partnership (MDCP) melalui sebuah Joint Statement.

“Komisi I DPR RI memandang langkah Kementerian Pertahanan dalam memperluas kerja sama dengan Amerika Serikat sebagai bagian dari diplomasi pertahanan yang konstruktif dan seimbang. Namun, setiap kerja sama harus memberi manfaat nyata bagi Indonesia, khususnya dalam peningkatan profesionalisme TNI dan penguatan kapasitas pertahanan nasional," kata Dave dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 23 April 2026.

img_title Terungkap Alasan Trump Setop Serangan ke Iran Usai Gempuran Selama 13 Hari Beruntun

Ia juga mengapresiasi kerja sama kemanusiaan melalui penandatanganan MoU dengan Defense POW/MIA Accounting Agency (DPAA). 

“Kerja sama ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan sejarah. Namun, seluruh kegiatan harus sesuai dengan hukum nasional, hukum internasional, serta memperhatikan kepentingan masyarakat lokal dan lingkungan,” tegasnya.

Terkait usulan Letter of Intent (LoI) Overflight Clearance, Dave menilai sikap pemerintah yang menegaskan sifat non-binding dari dokumen tersebut sebagai langkah tepat. 

“Indonesia harus berhati-hati dan tegas dalam setiap keputusan strategis, memastikan semua proses tetap melalui mekanisme resmi pemerintah,” ujarnya.

Dave Laksono menyampaikan optimisme bahwa kerja sama pertahanan dengan Amerika Serikat akan memperkokoh posisi Indonesia di kancah internasional. 

“Kami yakin, melalui kerangka MDCP, Indonesia akan semakin konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif, menjaga stabilitas kawasan, dan berkontribusi nyata bagi perdamaian dunia. Setiap langkah ke depan harus membawa manfaat strategis bagi bangsa serta meneguhkan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional,” pungkasnya.

Ilustrasi tempe

Orang AS Ketagihan Tempe, Produk Pangan RI Laris hingga Rp 150 Miliar di New York

Produk pangan olahan Indonesia termasuk tempe meraup potensi transaksi US$8,3 juta atau sekitar Rp 150,7 miliar, dalam pameran Summer Fancy Food Show (SFFS) di New York.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut