MAKI Bakal Ambil Langkah Ini soal Kasus Dugaan Korupsi di Mempawah

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/ Edwin Firdaus.

Jakarta, VoxPop – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyoroti sengkarut kasus dugaan korupsi proyek Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam di Kabupaten Mempawah. Ia menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lambat dalam menangani kasus tersebut.

img_title Tak Kunjung Panggil Menhut Raja Juli, Begini Penjelasan KPK

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum apabila perkara tersebut berpotensi mandek. Boyamin mengatakan, pihaknya tak segan melakukan upaya hukum praperadilan agar terdapat kejelasan dalam penanganan kasus tersebut.

"Kalau nanti mangkrak ya akan saya laporkan ke Dewan Pengawas KPK maupun saya gugat praperadilan. Apalagi ini sudah penyidikan, harusnya cepat," ucap Boyamin kepada wartawan, Kamis, 7 Mei 2026.

img_title KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Kuota Haji Yaqut ke Pengadilan Tipikor

Ia menilai keterlambatan penanganan perkara berisiko memunculkan krisis kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah. Maka itu, ia mengingatkan KPK untuk segera melanjutkan perkara tersebut.

"Terutama ketika perkara menyangkut pejabat publik aktif yang masih menjalankan pemerintahan," kata dia.

img_title Pengungkapan Kasus Korupsi Dinilai Upaya Pemerintah Benahi Kementerian dan Lembaga

Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran lambatnya proses penghitungan kerugian negara dalam perkara proyek jalan tersebut.

"Memang duitnya berapa triliun sih? Susah banget ngitungnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Saut menegaskan KPK perlu segera menunjukkan progres konkret agar tidak muncul persepsi publik bahwa penanganan perkara yang berkaitan dengan elit politik berjalan lambat dan tidak transparan.

"Kejar sampai dapat lah, kalau ndak negara kan rugi," imbuhnya.

Aktivis Aliansi Kehendak Rakyat (Akhera), Heru Purwoko, menilai pengadaan sewa mobil dinas gubernur tersebut tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola keuangan daerah. 

“Pengadaan sewa mobil dinas gubernur Kalbar sama sekali tidak bermanfaat untuk masyarakat dan akan menjadi celah terjadinya korupsi yang dapat menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah,” ujar Heru.
 
Ia menilai polemik tersebut seharusnya dapat dicegah sejak awal apabila pemerintah daerah memiliki sensitivitas terhadap kondisi sosial dan fiskal masyarakat Kalimantan Barat. 

“Jangan sampai hal ini menjadi polemik di masyarakat dan menjadi perhatian khusus dari KPK maupun 
Kejaksaan Agung,” kata dia.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono di Kantor BGN

BGN Laporkan 414 SPPG Bermasalah ke Kejagung Terkait Indikasi Korupsi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mengatakan pihaknya melaporkan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut