137 Napi di Lampung Diduga Jalankan Love Scamming dari Dalam Rutan

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf dan Pangdam XXI/Radin inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi konpers
Sumber :
  • Antara Foto

Bandarlampung, VoxPop - Kasus love scamming yang dilakukan oleh narapidana dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, diungkap Polda Lampung.

img_title Kronologi Pilot Malaysia Kepergok Bawa 25 Kg Ekstasi ke Jakarta, Upahnya Bikin Geleng Kepala

"Pengungkapan kasus ini hasil dari kerjasama atau join investigasi dengan pihak Kementerian Imigrasi, sehingga dapat mengungkap kasus love scamming yang dikendalikan dari dalam Rutan Kotabumi," tutur Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Helfi Assegaf, Senin, 11 Mei 2026.

Dirinya menyebut bahwa dalam kasus ini setidaknya 137 tahanan di rutan tersebut diduga terlibat dalam aksi tindak kejahatan love scamming yang dilakukan secara berkelompok.

img_title Kejagung Mutasi Besar-besaran! Sebanyak 90 Kajari Diganti, Kejari Jakarta Barat Punya Pimpinan Baru

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap 145 warga binaan (WB) di sana (Rutan Kotabumi) dan 137 orang terindikasi ikut terlibat dalam kasus ini," ujar dia.

Katanya hasil penyelidikan, jumlah korban yang berhasil diidentifikasi mencapai 1.200 orang lebih, dengan 671 korban di antaranya terkait eksploitasi seksual berbasis daring.

img_title Misteri Wanita Tewas di Kamar Kos Jakbar, Polisi Temukan Luka di Kepala

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 249 korban diketahui telah melakukan transfer uang kepada pelaku. Korban berasal dari sejumlah daerah, termasuk Jawa Timur dan Lampung, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar," ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa modus yang dilakukan oleh para pelaku yakni mereka membuat akun media sosial dengan profil palsu yang menyerupai seorang anggota baik TNI maupun Polri guna menipu korbannya.

"Kegiatan tersebut telah dilakukan oleh para pelaku sejak Januari hingga April. Barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu 156 unit telepon seluler berbagai merek, satu buku tabungan bank, seragam dinas harian Polri, atribut kepolisian, pin reserse, hingga pakaian yang digunakan untuk mendukung aksi penyamaran," ujarnya.

Ia pun menegaskan Polda Lampung akan terus mendalami kasus ini dan siapa saja yang terlibat lebih jauh.

"Saat ini para narapidana yang terlibat sudah dipindahkan dari Rutan Kotabumi ke Rutan Bandarlampung guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut," katanya lagi. (Ant)

Nikita Mirzani Video Call di Rutan pakai Wartelsus

Nikita Mirzani Ngaku Dapat Intimidasi usai Kritik Kasus Korupsi Febrie, Ditjenpas DKI Bantah

Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta membantah adanya intimidasi terhadap selebritas Nikita Mirzani saat menjalani pemeriksaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut