Terungkap! Uang Rp10,2 Triliun yang Disetor Satgas PKH ke Negara Berasal dari Sini

Uang hasil sitaan dan denda senilai Rp10,27 triliun oleh Kejagung
Sumber :
  • Foe Peace/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Gunungan uang hasil penindakan pelanggaran kawasan hutan kembali disetor ke kas negara. Nilainya fantastis, mencapai Rp10,27 triliun.

img_title Bupati Rejang Lebong Nonaktif Didakwa Terima Rp2,52 Miliar dan iPhone 17 Pro Max

Uang tersebut ternyata berasal dari hasil penertiban perusahaan-perusahaan yang terlibat pelanggaran di sektor perkebunan dan pertambangan. Dana itu kemudian diserahkan Satgas Perlindungan Hutan (PKH) kepada negara melalui Kementerian Keuangan.

"Uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan dengan total sebanyak Rp10.270.051.886.464,” tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu, 13 Mei 2026.

img_title 9 Cara Bicara Soal Uang yang Diam-diam Bikin Seseorang Sulit Kaya, Kamu Salah Satunya atau Bukan?

Burhanuddin membeberkan, uang triliunan rupiah tersebut berasal dari dua sumber utama. Pertama dari penagihan denda administratif sektor perkebunan sebesar Rp3,423 triliun. Sisanya berasal dari penagihan pajak PBB dan non-PBB senilai Rp6,8 triliun.

Pemerintah menegaskan tak akan memberi ruang bagi perusahaan yang menggarap kekayaan alam secara ilegal. Satgas PKH disebut bakal terus memburu pelanggaran di sektor pertambangan maupun perkebunan yang merugikan negara.

img_title Empat Negara Dikecualikan dari Aturan Soal DHE SDA, Airlangga Beberkan Alasannya

Menurut Burhanuddin, seluruh kekayaan alam yang dikuasai secara melawan hukum harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat Indonesia.

“Ingat, tidak boleh ada lagi kebocoran kekayaan negara yang merugikan kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat,” kata dia.

Adapun penyerahan Rp10,27 triliun kali ini merupakan tahap VII hasil kerja Satgas PKH. Sebelumnya, Kejagung juga beberapa kali menyerahkan uang hasil sitaan dalam jumlah jumbo ke kas negara.

Mulai dari Rp6,625 triliun pada Desember 2025, Rp13,25 triliun hasil sitaan kasus korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), hingga Rp11,42 triliun dari penyelamatan keuangan negara dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI.

Seluruh rangkaian penyerahan uang hasil kerja Satgas PKH tersebut selalu dihadiri Presiden Prabowo Subianto.

Mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung (rompi pink)

Fantastis! Kejagung Sebut Ada Pemborosan Rp10,5 Triliun dalam Program MBG

Sidang praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengungkap fakta baru dalam penyidikan dugaan korupsi Program MBG.

img_title
VoxPop.co.id
29 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut