Yusril Sebut Judul Film "Pesta Babi" Provokatif: Sutradara Jelaskan Maknanya Apa?
- VoxPop.co.id/Zendy Pradana
"Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan. Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi," ujar Yusril.
Sementara terkait proyek di Papua Selatan, Yusril menegaskan bahwa pembukaan lahan telah dimulai sejak tahun 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersamaan dengan pemekaran daerah di Papua. Proyek itu dilanjutkan oleh pemerintahan saat ini sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan dan energi nasional.
"Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu. Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI," paparnya
Yusril menjelaskan proyek strategis nasional dibangun berdasarkan kajian yang matang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Walaupun, Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan, sehingga tetap membuka diri terhadap kritik untuk melakukan evaluasi dalam pelaksanaannya.
Ia kembali menekankan bahwa Pemerintah menjamin kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi, namun kebebasan tersebut tetap harus disertai tanggung jawab moral.
"Pada intinya, Pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan nobar film tersebut. Ini adalah negara demokrasi dan setiap orang bebas berekspresi. Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu," kata Yusril.
