Pengadilan Tinggi Diminta Jangan Mengulur Waktu Penahanan Ibrahim Arief
Minggu, 17 Mei 2026 - 23:50 WIB
Sumber :
- Dok. Istimewa
Selain itu, Dirinya mendorong pihak Kejaksaan untuk tetap aktif meminta kejelasan sikap dari Pengadilan Tinggi terkait status penahanan terdakwa.
Baca Juga
“Jaksa sebagai eksekutor jangan pasif. Kejaksaan perlu menyampaikan permohonan resmi kepada PT agar ada kepastian mengenai status penahanan terdakwa. Jika terlalu lama dibiarkan tanpa kejelasan, tentu akan memunculkan pertanyaan di ruang publik,” tuturnya lagi.
BGN Laporkan 414 SPPG Bermasalah ke Kejagung Terkait Indikasi Korupsi
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mengatakan pihaknya melaporkan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
