Kapolri Tegaskan Polisi Terlibat Narkoba Tak Akan Diberi Ampun

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Divisi Humas Polri

Jakarta, VoxPop - Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri memastikan bakal menindak oknum anggota polisi yang terlibat dalam tindak pidana narkoba.

img_title Media Malaysia Gempar, Sorot Aksi Nekat Pilot Asal Negaranya Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi ke Indonesia

"Perintah Kapolri sangat jelas dan tegas, jika ada anggota yang berani bermain-main dengan narkoba akan ditindak tegas,” tutur Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, dikutip Rabu, 20 Mei 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso menambahkan bahwa penindakan terhadap sejumlah oknum polisi yang terlibat narkoba adalah bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

img_title Polri Tangkap Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia, Bawa 9.162 Butir Diupah Hanya Rp700 Ribu

“Tidak ada yang kebal hukum, semua sama di hadapan hukum,” tutur Eko.

Ia memastikan bahwa proses penegakan hukum terhadap beberapa oknum polisi yang terlibat narkoba di Kalimantan Timur berjalan paralel dengan penindakan pelanggaran kode etik Polri.

img_title Heboh Video Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu, Ditjenpas Ungkap Fakta Sebenarnya

"Sanksinya sudah jelas, yang terbukti terlibat narkoba akan di-PTDH (dipecat),” ujarnya.

Selain itu, ia juga memastikan bahwa penyidikan kasus para oknum polisi tersebut berjalan profesional dan transparan.

“Setelah PTDH, mereka harus menghadapi peradilan umum sebagai warga sipil biasa. Tidak ada fasilitas khusus, justru status mereka sebagai mantan aparat akan menjadi faktor pemberat di pengadilan," katanya.

Langkah tegas tersebut, ujar dia, merupakan wujud kehadiran Polri sebagai penegak hukum serta upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.

“Kami ingin memastikan bahwa personel yang turun ke lapangan melakukan penangkapan adalah mereka yang benar-benar bersih dan berintegritas,” ucapnya.

Baru-baru ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) aliran dana hasil tindak pidana narkotika oleh jaringan bandar bernama Ishak dan kawan-kawan di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Selain itu, Deky juga diduga menjadi pelindung atau backing peredaran narkoba di wilayah hukum Kutai Barat.

Adapun Deky sendiri telah dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polda Kaltim. (Ant)

AstamaOps Komjen Pol Fadil Imran

Polri Tepis Isu Bakal Ada Demo Besar-besaran Imbas Mal Dipasang Pagar, Pastikan Situasi Jakarta Kondusif

Polri meminta masyarakat tak mencemaskan isu-isu liar soal gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan demo yang akan terjadi pada bulan Agustus 2026.

img_title
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut