Minta Nadiem Makarim Dibebaskan, Pengacara: Kalau Tak Korupsi Tapi Ditersangkakan, Itu Kriminalisasi

Nadiem Makarim
Sumber :
  • Antara

Ia bahkan menyebut nota pembelaan yang dibacakan Nadiem sebagai salah satu pledoi terbaik yang pernah didengarnya.

img_title Eks Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Jadi Tersangka Korupsi, Tidak Ditahan karena Sakit

"Menurutku sebagai orang yang hadir di persidangan, pledoi Nadiem adalah salah satu pledoi terbaik yang pernah saya dengar. Karena menjelaskan fakta-fakta persidangan dan pesannya jelas. Jelas di fakta persidangan, tuntutan-tuntutan tidak terbukti, semoga majelis hakim memberikan yang terbaik dan menurut saya itu adalah bebas," katanya.

Di luar ruang sidang, ratusan pengemudi Gojek dan sejumlah guru juga hadir memberikan dukungan kepada Nadiem. Mereka mengaku ingin mengawal proses hukum yang sedang berlangsung.

img_title Jelang Sidang Banding, Pengacara Nadiem Desak Hakim Periksa Ulang Saksi dan 2 Bukti Kunci

Koordinator rombongan pengemudi Gojek, Mulyono, mengatakan sekitar 250 pengemudi hadir sebagai bentuk apresiasi terhadap sosok Nadiem yang dinilai telah memberikan dampak besar bagi kehidupan mereka.

"Motivasinya karena Pak Nadiem ini pahlawan ekonomi kami. Di fakta persidangan, Pak Nadiem tidak menerima aliran dana. Bahkan saksi dari JPU yang menerima gratifikasi tidak dipidanakan. Harapan kami hukum ditegakkan seadil-adilnya, jangan sampai salah orang," ujar Mulyono.

img_title Pimpinan MPR Serahkan Konsep PPHN ke Prabowo, Bakal Jadi Pedoman Lintas Presiden

Hal senada disampaikan Maribi, guru SMKN 1 Cikarang Pusat. Ia mengaku merasakan langsung dampak kebijakan pengangkatan guru ASN PPPK pada masa kepemimpinan Nadiem di Kemendikbud.

"Selain saya, guru-guru yang lain setelah belasan tahun menunggu jadi honorer baru diangkat kesejahteraannya di era Pak Nadiem menjadi ASN P3K. Pak Nadiem ini bukan kriminal, saya rasa ia berhak diberi keadilan," tutur Maribi.

Kini, tim kuasa hukum berharap majelis hakim menjatuhkan putusan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan dan membebaskan Nadiem Makarim dari seluruh dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum.

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung

Dinonaktifkan Sementara dari Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Meski Cuma 50 Persen

Kejaksaan Agung (Kejagung) menonaktifkan sementara Febrie Adriansyah dari statusnya sebagai jaksa buntut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan korupsi.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut