Profil dan Kekayaan Fantastis Ronald Arman Abdullah, Kepala Imigrasi Jakbar Terjaring OTT KPK Terkait Izin Tinggal WNA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah
Sumber :
  • dok.Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Tidak hanya itu, pada Januari 2026, Ronald juga ikut menangani pengungkapan dugaan jaringan penyelundupan manusia yang melibatkan keberangkatan warga negara asing ke Australia menggunakan identitas kependudukan palsu.

img_title Rapor Merah KPK untuk Jawa Tengah: 5 Bupati Ditangkap karena Korupsi Sejak Awal 2026

Ditangkap dalam OTT KPK

Perjalanan karier Ronald kini menjadi sorotan setelah dirinya diamankan dalam OTT KPK yang berlangsung pada Selasa 2 Juni 2026 malam.

img_title KPK Setop Penyidikan 6 Kasus, Ada Sekjen DPR hingga Wamenkum Eddy Hiariej

"Salah satunya itu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Menurut Budi, selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

img_title KPK Sita Emas hingga Mata Uang Asing di Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

"Dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," ujar dia.

KPK menyebut kperkara tersebut berkaitan denganpengurusan dokumen izin tinggal WNA yang ingin menetap di Indonesia.

"Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia."

"Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), ada juga yang sementara atau KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut," sambung dia.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan perkara. KPK menyebut kegiatan di lapangan masih berlangsung dan menjangkau sejumlah wilayah di luar Jakarta.

"Saat ini tim beberapa masih bergerak di lapangan, jadi nanti kami akan update terus perkembangannya termasuk juga barang bukti-barang bukti yang diamankan, nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya," ujar dia.

Harta Kekayaan Ronald Arman Abdullah

Berdasarkan data yang tercantum dalam e-LHKPN KPK, Ronald Arman Abdullah melaporkan total kekayaan sebesar Rp2,19 miliar pada 22 Februari 2026 untuk pelaporan periodik tahun 2025.

Dalam laporan tersebut, Ronald Arman Abdullah memiliki aset berupa tanah dan bangunan sebanyak dua bidang yang berada di Belitung dan Badung, Bali, dengan nilai keseluruhan Rp1,3 miliar.

Selain aset properti, Ronald Arman Abdullah juga melaporkan kepemilikan satu unit kendaraan dengan nilai Rp218 juta.

Ronald Arman Abdullah memiliki kas dan setara kas senilai Rp700 juta serta harta lainnya sebesar Rp17,2 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut