Usai Ditunjuk Prabowo Jadi Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Langsung Tinggalkan TNI

Wakil Kepala BGN, Mayjen TNI Trenggono
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube

Jakarta, VoxPop – Perombakan besar di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) ternyata membawa konsekuensi bagi salah satu pejabat yang baru ditunjuk Presiden Prabowo Subianto.

img_title DPR Usul Program Makan Bergizi Gratis Dirombak, Penerima Dipangkas Jadi 26 Juta Usai Putusan MK

Mayor Jenderal TNI Trenggono memilih mengakhiri karier militernya setelah dipercaya menduduki kursi Wakil Kepala BGN. Langkah itu diambil tidak lama setelah Trenggono diumumkan sebagai bagian dari jajaran pimpinan baru BGN yang dibentuk pemerintah menyusul pergantian sejumlah pejabat di lembaga tersebut.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal TNI Muhamad Nas memastikan proses pengunduran diri Trenggono dari TNI telah mendapat lampu hijau dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

img_title BGN Hentikan Sementara SPPG Karangturi usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan MBG di Semarang

"Pengunduran diri Mayjen TNI Trenggono dari dinas keprajuritan telah disetujui Panglima TNI. Hal-hal terkait administrasi kepegawaian, prosesnya dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya, dikutip Senin, 8 Juni 2026.

Masuknya Trenggono ke BGN terjadi di tengah pergantian kepemimpinan yang cukup mengejutkan. Presiden Prabowo sebelumnya mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya.

img_title Kepala BGN Zero Tolerance Terhadap Kasus Keracunan, Korupsi hingga Titip Menitip Program MBG

Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN. Sementara dua posisi wakil kepala dipercayakan kepada Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Pergantian tersebut menjadi sorotan karena terjadi beriringan dengan pengusutan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program andalan pemerintah yang mengelola anggaran sangat besar.

Hanya berselang singkat setelah pergantian pimpinan diumumkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya sebagai tersangka.

Adapun pengunduran diri Trenggono dilakukan pada Rabu, 3 Juni 2026 lalu. Pengunduran dirinya telah disetujui oleh Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.

Ilustrasi polisi

TNI Buka Suara Soal Dugaan Prajurit Aniaya Polisi Hingga Tewas di Asrama Brimob Slipi

Mabes TNI buka suara terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan anggota Polri, Desky Prima Idolakusuma (30), di kawasan Asrama Brimob, Slipi, Palmerah, Jakbar.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut