Sosok Abi Nurwardani, Sekdis Dikbud Muara Enim Baru 3 Bulan Menjabat Kena OTT KPK, Punya Harta Rp9,7 Miliar
- Instagram @disdikbudmuaraenim
Selain aset properti, Abi Nurwardani juga melaporkan kepemilikan sepeda motor Yamaha NMAX tahun 2021 senilai Rp30.000.000. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp40.000.000 dan harta lainnya senilai Rp937.400.000.
Adapun dana kas dan setara kas yang tercatat dalam laporan mencapai Rp459.001.500.
Sementara itu, KPK menjelaskan perkara yang menjerat Abi Nurwardani bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi mencurigakan yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan, salah satu pertemuan penting dalam perkara ini terjadi di Jakarta.
“Peristiwa ini bermula dari laporan masyarakat. Pada hari Sabtu tanggal 6 Juni 2026, Saudara ABN bertemu dengan Saudari CRH di sebuah hotel di Jakarta,” kata Taufik dalam konferensi pers, dikutip Rabu 10 Juni 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Abi Nurwardani diduga menerima uang tunai sebesar Rp500 juta dari pihak swasta yang berkaitan dengan proyek pengadaan smart board.
KPK menyebut PT Millenium Solusi Abadi merupakan pemasok smart board kepada PT My Icon Technology yang sebelumnya memperoleh proyek di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Menurut penyidik, Abi Nurwardani memiliki peran penting dalam dugaan praktik pengumpulan dan distribusi fee proyek. Ia disebut mengendalikan rekening nominee yang digunakan untuk menampung setoran dari sejumlah rekanan.
“ABN ini bertindak sebagai pengendali rekening nominee. Ia diduga mendistribusikan aliran uang suap dengan persentase tertentu, yaitu 5 persen untuk bupati, 3 persen untuk kepala dinas, dan 1 persen untuk PPK serta bendahara,” ujar Taufik.
Penyidik menduga pola pembagian fee tersebut tidak hanya terjadi pada proyek di sektor pendidikan, tetapi juga menyentuh proyek-proyek lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Bagian yang diperuntukkan bagi Bupati Edison selama periode 2025 hingga 2026 disebut diambil secara tunai dari rekening nominee. Dana tersebut kemudian diteruskan melalui Radiansa kepada Adi Triyadi.
Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan 10 orang yang berasal dari unsur pejabat pemerintah daerah, ajudan bupati, hingga pihak swasta.
Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan perangkat elektronik dengan nilai keseluruhan sekitar Rp1,9 miliar.
