Roy Suryo Ditangkap Beberapa Jam Setelah Diskusi dengan Tokoh Nasional di Bandung
- Foe Peace/VoxPop
Ia menyebut kliennya rutin memenuhi panggilan penyidik dan tidak pernah mengabaikan kewajiban wajib lapor sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Karena itu, tim kuasa hukum mempertanyakan alasan penyidik melakukan upaya paksa berupa penangkapan.
"Mengingat klien kami selama ini kooperatif, bahkan kewajiban wajib lapor selalu rutin dilaksanakan, kami mempertanyakan dasar penggunaan upaya paksa tersebut," ujarnya.
Pertanyakan Dugaan Menghalangi Penyidikan
Ahmad mengungkapkan salah satu alasan yang diterima pihaknya dari penyidik adalah dugaan bahwa Roy Suryo dapat menghalangi proses penyidikan.
Namun alasan itu dinilai tidak sejalan dengan fakta bahwa proses penyidikan perkara tersebut telah memasuki tahap akhir.
Menurut dia, berkas perkara bahkan sebelumnya telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21.
"Penyidikan ini kan sudah di ujung, sudah disebut akan tahap dua. Lalu menghalangi penyidikan yang seperti apa sehingga dijadikan dasar penangkapan?" katanya.
Siapkan Penangguhan Penahanan
Di tengah proses yang berlangsung, tim kuasa hukum mengaku telah menyiapkan langkah antisipasi apabila penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap Roy Suryo.
Ahmad mengatakan pihaknya telah menyiapkan dokumen permohonan penangguhan penahanan berikut surat jaminan dari sejumlah tokoh nasional.
Menurut dia, sejumlah tokoh yang hadir dalam diskusi di Bandung sebelumnya juga telah berkoordinasi untuk memberikan dukungan apabila diperlukan dalam proses hukum tersebut.
"Kami sudah menyiapkan permohonan penangguhan penahanan dan juga surat jaminan dari sejumlah tokoh nasional apabila nantinya diperlukan," ujarnya.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan pemilihan waktu penangkapan Roy Suryo yang dilakukan beberapa jam setelah ia tiba di rumah usai menghadiri diskusi bersama sejumlah tokoh nasional di Bandung.
