Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung: Hukum Berat!

Wjaha Asli Terduga Pelaku Penyekapan di Bandung
Sumber :
  • Instagram

Jakarta, VoxPop – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang Polda Jawa Barat masih memburu seorang pria berinisial T (30), yang menjadi pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di sebuah kos-kosan di kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

img_title Misteri Wanita Tewas di Kamar Kos Jakbar Terkuak! Pelaku yang Bunuh Korban Pakai Palu Ditangkap

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan, saat ini penyidik tengah memburu pelaku yang merupakan kekasih korban. Korban diduga disekap dan dianiaya oleh terduga pelaku yang merupakan kekasihnya selama tiga tahun.

Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai tindakan pelaku sudah memasuki kategori pelanggaran HAM. Maka dari itu, ia berharap pihak kepolisian bisa segera meringkus pelaku.

img_title Misteri Wanita Tewas di Kamar Kos Jakbar, Polisi Temukan Luka di Kepala

“Lagi-lagi kita mendapatkan tragedi penyiksaan berbasis gender yang sangat tidak berperikemanusiaan. Korban disiksa tidak hanya fisik tapi mental, finansial hingga relasi dengan lingkungan sosialnya. Maka saya minta polisi segera tangkap pelaku dan hukum maksimal karena ini jelas pelanggaran HAM,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin 22 Juni 2026.

Tak sampai di situ, Sahroni pun meminta pihak kepolisian nantinya menjerat pelaku dengan pasal berlapis dengan ancaman pidana maksimal.

img_title Sahroni Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Berantas Sindikat TPPO hingga ke Akar

“Polisi harus menjerat pelaku dengan pasal berlapis dan ancaman pidana maksimal, mulai dari pasal penganiayaan berat, perampasan kemerdekaan, hingga pasal terkait kekerasan seksual apabila ditemukan unsur-unsurnya dalam proses penyidikan,” tambah Sahroni.

Sahroni pun mendorong kepolisian memberikan perlindungan dan pemulihan terbaik bagi korban. Ia tidak ingin kasus keji seperti ini terulang kembali.

“Jangan ada ampun sedikitpun untuk pelaku seperti ini. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada korban dan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Efek jeranya harus kuat demi mengirimkan pesan pada para pelaku KDRT bahwa konsekuensi tindakan mereka tidak main-main,” kata Sahroni.

Pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial M (52) di sebuah kamar indekos di kawasan Grogol Petamburan

Wanita Tewas di Kamar Kos Jakbar Dipukul Palu 4 Kali Hingga Tewas, Pemicunya Pelaku Kepergok WA Perempuan Lain

Motif pembunuhan wanita bernama Muzalipah (52) di sebuah kamar indekos di Jalan dr. Makaliwe I, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar), akhirnya terkuak.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut