Dari Dijemput Pagi Buta hingga Pulang dari Kejaksaan, Round Up Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa soal Ijazah Jokowi

Roy Suryo (kiri) dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

Jakarta, VoxPop – Kasus dugaan penyebaran fitnah, pencemaran nama baik, dan berita bohong terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo memasuki babak baru. Setelah sempat ditangkap dan ditahan oleh Polda Metro Jaya, pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa kini kembali menghirup udara bebas setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan keduanya.

img_title Polda Metro Jaya Bongkar 769 Kasus Curanmor dalam Operasi Berantas Jaya 2026, 729 Tersangka Ditangkap

Perjalanan hukum Roy Suryo dan dr Tifa dalam beberapa hari terakhir menjadi sorotan publik. Mulai dari penjemputan paksa pada Jumat pagi, 19 Juni 2026, proses pelimpahan perkara ke kejaksaan, perawatan kesehatan di Rumah Sakit Polri, hingga keputusan penangguhan penahanan pada Senin, 22 Juni 2026.

Berikut ini adalah rangkuman penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa hingga akhirnya kini, dilepas oleh Polda Metro Jaya dengan berbagai syarat. 

img_title PWI Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris Soal Hina Wartawan, Polda Metro Bakal Gelar Perkara Hentikan Penyelidikan

Roy Suryo Dijemput di Rumah, dr Tifa Saat Bersiap Ujian Doktor

Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda pada Jumat pagi.

img_title Misteri Tewasnya Sutrimo, Kompolnas Minta Polda Metro Ungkap Secara Transparan

Roy Suryo dijemput penyidik di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu ia baru kembali dari perjalanan luar kota.

Tim kuasa hukum Roy Suryo menyebut kliennya sedang berada di rumah bersama keluarga ketika sejumlah penyidik datang dan melakukan penjemputan.

Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan keluarga sempat meminta agar proses tersebut menunggu kehadiran penasihat hukum. Namun menurut pihak kuasa hukum, permintaan tersebut tidak dikabulkan.

Refly Harun yang juga menjadi bagian dari tim penasihat hukum mengaku sempat bertemu Roy Suryo setelah berada di Polda Metro Jaya. Menurutnya, Roy hanya sempat melaksanakan salat Subuh sebelum dibawa penyidik.

Sementara itu, dr Tifa dijemput lebih awal di apartemennya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan sekitar pukul 06.47 WIB.

Penangkapan tersebut menarik perhatian karena dilakukan saat dr Tifa tengah mempersiapkan ujian disertasi program doktor di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Meski telah dibawa ke Polda Metro Jaya, proses akademiknya tetap berlangsung. dr Tifa mengikuti ujian disertasi secara daring dari lingkungan Polda Metro Jaya dengan menggunakan komputer yang disediakan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut