Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka Kasus Judi Online Internasional Hayam Wuruk, Didominasi WNA Vietnam
Jumat, 26 Juni 2026 - 15:18 WIB
Sumber :
- Foe Peace/VoxPop
Kemudian, pada Minggu, Polri mengumumkan 320 orang yang terlibat judi daring itu merupakan warga negara asing (WNA) dan penahanannya dititipkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Baca Juga
Adapun 320 WNA yang ditangkap itu terdiri atas 228 warga Vietnam, China (57), Myanmar (13), Laos (11), Thailand (5), Malaysia (3), dan Kamboja (3). Sementara itu, seorang lainnya merupakan warga negara Indonesia dan diproses lebih lanjut di Bareskrim Polri.
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Hoaks Agustus, Polisi Bongkar Modusnya
Polisi menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus dugaan produksi dan penyebaran konten provokatif serta hoaks di media sosial yang berkaitan dengan isu Agustus 2026.
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
