Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka Kasus Judi Online Internasional Hayam Wuruk, Didominasi WNA Vietnam

Konpers penetapan 291 orang jadi tersangka kasus judol Hayam Wuruk
Sumber :
  • Foe Peace/VoxPop

Kemudian, pada Minggu, Polri mengumumkan 320 orang yang terlibat judi daring itu merupakan warga negara asing (WNA) dan penahanannya dititipkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

img_title 2 WNA Dibunuh Secara Tragis di Pattaya, PM Thailand: Hal-hal Seperti Ini Tak Akan Terjadi Lagi

Adapun 320 WNA yang ditangkap itu terdiri atas 228 warga Vietnam, China (57), Myanmar (13), Laos (11), Thailand (5), Malaysia (3), dan Kamboja (3). Sementara itu, seorang lainnya merupakan warga negara Indonesia dan diproses lebih lanjut di Bareskrim Polri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin (ketiga kiri)

9 Orang Jadi Tersangka Kasus Hoaks Agustus, Polisi Bongkar Modusnya

Polisi menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus dugaan produksi dan penyebaran konten provokatif serta hoaks di media sosial yang berkaitan dengan isu Agustus 2026.

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut