Terungkap! Profil dan Harta Fantastis Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung yang Kini Jadi Tersangka
- Dok. Kejaksaan Agung
Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Agung juga menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya sebagai tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah.
Koleksi Penghargaan Selama Berdinas
Selama mengabdi di TNI, Lodewyk menerima berbagai penghargaan dan tanda kehormatan dari negara.
Di antaranya Bintang Jasa Nararya, Bintang Yudha Dharma Pratama, Bintang Kartika Eka Paksi Pratama, Bintang Yudha Dharma Nararya, hingga Bintang Kartika Eka Paksi Nararya.
Ia juga memperoleh sejumlah Satyalancana, seperti Satyalancana Dharma Bantala, Satyalancana Wira Dharma, Satyalancana Wira Nusa, Satyalancana Kebhaktian Sosial, serta Satyalancana Kesetiaan.
Selain tanda kehormatan, Lodewyk mengantongi berbagai brevet militer, di antaranya Brevet Kualifikasi Para Raider, Brevet Para Dasar, Brevet Pemburu, Brevet Pelatih, dan Brevet Kualifikasi Intai Tempur (Taipur).
Harta Kekayaan Capai Puluhan Miliar Rupiah
Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan pada Maret 2026, aset terbesar Lodewyk berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan.
Nilai tanah dan bangunan yang dilaporkannya mencapai Rp66,168 miliar.
Sejumlah aset tersebut tersebar di beberapa daerah, antara lain:
- Jakarta Timur
- Depok
- Tangerang
- Bogor
- Minahasa Utara
Aset dengan nilai tertinggi berupa tanah dan bangunan seluas 2.500 meter persegi dengan bangunan 756 meter persegi di Kota Depok yang tercatat senilai Rp29 miliar.
Selain itu, ia juga memiliki rumah dan tanah di Jakarta Timur dengan nilai Rp11 miliar.
Di Tangerang, Lodewyk melaporkan kepemilikan bangunan senilai Rp3 miliar.
Sementara di Minahasa Utara dan Bogor, ia memiliki sejumlah bidang tanah maupun tanah beserta bangunan dengan nilai bervariasi, mulai ratusan juta hingga lebih dari Rp1 miliar.
Kepemilikan aset tersebut menjadikan nilai tanah dan bangunan sebagai komponen terbesar dalam laporan kekayaan yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LHKPN yang disampaikan Lodewyk berstatus verifikasi administratif lengkap dan tercatat sebagai laporan periodik tahun pelaporan 2025 saat masih menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
