Polda NTT Kerahkan Full Team Usut Kematian dr Icha

Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra
Sumber :
  • tvOne/Jo Kenaru

Kupang, VoxPop – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk tim reserse gabungan untuk memperkuat penyelidikan dan penyidikan kematian dokter bernama Eliza Princila Utami Pakaenomi atau dr Icha yang nekat mengakhiri hidupnya akibat diduga mengalami depresi berat usai dintimidasi tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU).

img_title Nikita Mirzani Ngaku Dapat Intimidasi usai Kritik Kasus Korupsi Febrie, Ditjenpas DKI Bantah

Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra mengatakan, pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut hasil asistensi bersama Bareskrim Polri untuk mengoptimalkan penanganan perkara melalui kolaborasi lintas fungsi.

"Kapolda NTT mengatur agar seluruh potensi alat bukti dan fakta hukum didalami secara menyeluruh melalui mekanisme investigasi bersama. Penanganan perkara ini mengedepankan penyidikan kejahatan ilmiah sehingga setiap kesimpulan yang diambil benar-benar didasarkan pada alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum," ujar Henry, Kamis, 2 Juli 2026.

img_title DPRD Pemprov Jambi Kunjungi BPAD DKI Jakarta Terkait Pengelolaan Aset

Pembentukan tim gabungan merupakan perintah Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko, agar penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan berbasis alat bukti sah.

Mendiang dr Icha

Photo :
img_title Usai Jadi Tersangka Pengeroyokan Warga, Anggota DPRD Bekasi Kini Mendekam di Lapas Cikarang

Libatkan Lima Fungsi dan Dua Polres

Tim reserse gabungan ini dipimpin oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT, dengan melibatkan sejumlah fungsi lain yakni Direktorat Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA dan PPO), Direktorat Reserse Kriminal Khusus, serta didukung oleh Polres Timor Tengah Utara dan Polres Kupang.

"Ditreskrimum bertugas mendalami penyebab kematian korban, Dit PPA dan PPO menangani aspek perlindungan perempuan, sementara Ditreskrimsus bersama tim siber mendalami alat bukti elektronik dan berkoordinasi dengan laboratorium forensik Polri bila diperlukan," terangnya.

Libatkan Sejumlah Ahli

Henry mengatakan, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi yang mengetahui aktivitas korban sebelum peristiwa, saksi yang diduga mengetahui dugaan intimidasi, serta pihak lain yang terkait.

Sejumlah ahli turut dilibatkan, meliputi ahli pidana, ahli psikologi, ahli grafologi untuk pembandingan tulisan dan tanda tangan, serta tenaga medis untuk mendalami rekam medis korban.

Henry menegaskan, Polda NTT tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan tidak akan menarik kesimpulan sebelum seluruh rangkaian penyelidikan dan penyidikan tuntas. Evaluasi perkembangan kasus akan dilakukan berkala oleh tim joint investigation.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut