PAN Nonaktifkan Syah Afandin dari Ketua DPW Sumut Usai Kena OTT KPK

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi di Kertanegara, Jakarta Selatan
Sumber :
  • VoxPop/Zendy Pradana

Jakarta, VoxPop Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Bupati Langkat, Syah Afandin dari Ketua DPW PAN Sumatera Utara.

img_title KPK Koordinasi dengan Polri Usai Stafnya Terjaring Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga. Keputusan tersebut diambil usai Syah Afandin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN," ucap Viva, Jumat, 3 Juli 2026.

img_title KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Kuota Haji Yaqut ke Pengadilan Tipikor

Viva mengungkapkan, bahwa partainya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, obyektif, dan transparan.

Ia juga menegaskan, pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena bertentangan dengan platform dan garis perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih.

img_title Stafnya Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Siapkan Sanksi Etik hingga Pidana

"PAN memohon maaf atas kasus pelanggaran hukum dari kadernya. PAN akan terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.

Sebelumnya, Syah Afandin terjaring OTT KPK bersama dengan 6 orang lainnya yang berasal dari unsur ASN dan juga swasta.

KPK mengungkap, OTT tersebut terkait dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

"Adapun in perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 3 Juli 2026.

Budi menjelaskan, bahwa penyidik pastinya akan mendalami dugaan lainnya seperti penerimaan ataupun gratifikasi yang diterima oleh sang Bupati.

"Akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," jelasnya.

tvOnenews.com/Aldi Herlanda 

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni

Tak Kunjung Panggil Menhut Raja Juli, Begini Penjelasan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal belum adanya pemanggilan terhadap Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam kasus dugaan korupsi di Kuansing

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut