DPR Bakal Ikut Penggeledahan Lanjutan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Biar Tidak Ada Fitnah

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Sumber :
  • Yeni Lestari/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI akan terlibat langsung dalam mengawal penggeledahan lanjutan pada penyidikan dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

img_title Polisi Dalami Kabar Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Tewas dengan Mulut Berbusa, Dokter Ikut Diperiksa

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan anggota panja akan hadir saat proses penggeledahan berlangsung untuk memastikan seluruh tahapan berjalan transparan.

"Ya, betul, betul. Hadir (ikut penggeledahan). Biar tidak ada fitnah," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu 11 Juli 2026.

img_title Lelang Aset Rampasan Benny Tjokrosaputro Tembus Rp129 Miliar, 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah Resmi Terjual

Menurut Habiburokhman, kehadiran panja bertujuan menghindari munculnya spekulasi terkait pengamanan barang bukti bernilai besar yang disita penyidik.

Ia bahkan berkelakar pengawasan tersebut diperlukan agar tidak terjadi dugaan manipulasi terhadap barang bukti selama proses penggeledahan.

img_title Terungkap! Ini Alasan Kejagung Periksa Taipan Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

"Jangan sampai ada uang yang ditukar lah ya, kan? Jangan-jangan batangan emasnya ditukarkan dengan isinya cokelat," ujar Habiburokhman.

Sebelumnya, tim gabungan kepolisian menetapkan Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel. Penyidikan dilakukan bersama oleh Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggeledah 13 lokasi pada Rabu 8 Juli 2026.

Penyidikan berawal dari dua laporan. Laporan pertama mengenai dugaan korupsi dan/atau TPPU yang melibatkan penyelenggara negara dalam penanganan perkara PT Asabri dan/atau Jiwasraya periode 2020–2025. Laporan kedua menyangkut dugaan korupsi dan/atau TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama yang diduga melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Salah satu lokasi yang digeledah merupakan rumah Febrie di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari lokasi itu, penyidik menyita uang tunai sebesar SGD 3.130.000, USD 889.965, dan Rp259.159.000. Jika dikonversi, total nilainya diperkirakan mendekati Rp60 miliar.

Selain rumah di Sentul, penyidik juga menggeledah 12 lokasi lain di Jabodetabek, meliputi kantor PT CBS, PT KNI, Grup DMG/CP, PT PML, serta sejumlah rumah milik pihak berinisial MN, TK, DR, dan MILDK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut