Breaking News! Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN

Kepala BGN Nanik S Deyang di Istana Negara, Jakarta Pusat
Sumber :
  • Yeni Lestari/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengundurkan diri dari jabatannya. Nanik juga telah berpamitan dengan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjalani pengobatan jantung.

img_title SMRC Catat Kepuasan Publik ke Prabowo Turun, Gerindra Bakal Jadikan Evaluasi

Pengunduran diri ini disampaikan langsung oleh Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analis Kebijakan, Dirgayuza Setiawan melalui akun instagram resminya.

"Hari ini Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung sekaligusmengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional," kata Dirga, dikutip Rabu, 22 Juli 2026.

img_title Istana Ungkap Kriteria Calon Gubernur BI Pilihan Prabowo, Beneran Destry Damayanti?

Sementara itu, Nanik S Deyang melalui akun facebook-nya juga menyampaikan bahwa dirinya telah pamit langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Nanik mengatakan dirinya mundur karena ingin menjalani pengobatan di luar negeri terkait penyakit jantung yang diidapnya.

img_title Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Turun Jadi 51 Persen, Istana: Kita Kerja, Bukan Cari Survei

"Dengan berat hati akhirnya saya pamit (kepada) Bapak Presiden untuk melakukan pengobatan di LN untuk jantung saya, rencananya hari ini, Rabu, 22 Juli 2026 saya berangkat," ucap Nanik.

"Ini bukan karena tidak percaya dokter yang hebat di Indonesia, tapi untuk second opinion dan kebetulan ada kawan yang merekomendasikan di tempat yang mau saya tuju," sambung dia.

Nanik pun menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo karena harus mundur dari jabatannya sebagai Kepala BGN.

"Demi kesehatan saya dan karena Presiden prihatin dan kasihan dengan saya, presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN," ungkap Nanik.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melepas keberangkatan 744 personel TNI UNIFIL ke Lebanon

DPR Tegaskan Kenaikan Tukin TNI hingga 90 Persen Tak Ganggu Efisiensi Anggaran, Ini Alasannya

DPR menilai adanya kenaikan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemenhan hingga 90 persen tidak bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut