KPK-Kemendagri Bakal Keliling ke 10 Klaster Wilayah Buntut Marak Kepala Daerah Kena OTT

Mendagri Tito Karnavian.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemendagri.

Jakarta, VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mendatangi 10 klaster wilayah untuk melakukan pencegahan korupsi terhadap kepala daerah.

img_title Stafnya Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Siapkan Sanksi Etik hingga Pidana

Safari tersebut nantinya akan dihadiri oleh Kepala Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sekretaris Daerah dan jajaran perangkat daerah lainnya.

"Kita akan datang ke 10 titik, 10 tempat," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Jumat, 24 Juli 2026.

img_title KPK Periksa Istri Bupati Kuansing Nonaktif hingga Mantan Sekda, Dalami Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

Tito menjelaskan, pihaknya juga akan memonitor, mendeteksi, dan berusaha menginventarisir anggaran yang dirasa tidak efisien untuk diefisienkan.

"Tim dari Kemendari dan tim dari KPK akan bersama-bersama, disamping tentunya upaya penindakan tentunya menjadi hak domain dari penegak hukum khususnya KPK," ungkapnya.

img_title Langkah KPK Agar Kasus Pegawainya Lakukan Pemerasan Tak Terulang Kembali

Ia turut menyoroti berbagai sektor yang rawan terjadinya korupsi di antaranya, pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, keuangan, aset, pengadaan barang dan jasa, manajemen pemerintahan, manajemen sumber daya manusia, dan pelayanan publik.

"Mulai dari perencanaan, ada program titipan, ada pokir, pokir yang tidak selaras, proyek tanpa kebutuhan dibuat gitu. Kemudian ada penganggaran, pengadaan barang dan jasa," ujarnya.

"Kemudian pada saat pelaksanaannya kurang volume. Pada saat pembayaran. Kemudian juga ada manajemen ASN ini, di antaranya transaksional dalam jabatan, mutasi, dan lain-lain, disampaikan tadi," sambungnya.

Diharapkan, safari ini akan digelar secepatnya, rencananya dimulai pada pekan depan dengan meng-cover seluruh Provinsi serta Kabupaten se-Indonesia.

tvOnenews.com/Aldi Herlanda 

Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih KPK

KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Kuota Haji Yaqut ke Pengadilan Tipikor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara kasus korupsi mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut