Ketua Komisi XI DPR: Penyeragaman Kemasan Rokok Berisiko Picu Pengangguran hingga 6 Juta Orang

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun
Sumber :
  • dok. istimewa

VoxPop – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai rencana penerapan penyeragaman bentuk dan warna kemasan rokok (plain packaging) perlu dikaji secara menyeluruh. Menurutnya, kebijakan yang tengah disiapkan melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) itu berpotensi menimbulkan dampak ekonomi, termasuk risiko meningkatnya pengangguran hingga 6 juta orang.

img_title Datangi DPR, Buruh Usul RUU Ketenagakerjaan Atur PKWT Cuma Setahun

Misbakhun mengatakan pembahasan kebijakan tersebut tidak bisa hanya berfokus pada aspek kesehatan. Menurutnya, pemerintah juga perlu memperhitungkan dampaknya terhadap industri hasil tembakau, petani, tenaga kerja, hingga penerimaan negara.

Berdasarkan catatannya, industri hasil tembakau selama ini memberikan kontribusi fiskal sekitar Rp221,7 triliun dengan nilai mata rantai ekonomi mencapai Rp300 triliun. Ia mengingatkan, perubahan kebijakan yang berdampak besar terhadap industri berpotensi memengaruhi jutaan pekerja.

img_title DPR Usul Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah Tanpa Wakil

"Akan ada pengangguran 6 juta orang, kalau tadi disebutkan. Akan terjadi kemiskinan yang struktural terhadap petani domestik," kata Misbakhun dalam keterangan tertulis, Selasa 28 Juli 2026.

Selain potensi pengangguran, Misbakhun menilai penyeragaman kemasan juga dapat menghilangkan nilai merek (brand equity) produk tembakau. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengubah struktur pasar dan membuka peluang meningkatnya peredaran rokok ilegal.

img_title Gerindra Bakal Kaji Hasil Survei soal Kepuasan Publik ke Prabowo

Ia juga mengingatkan bahwa industri hasil tembakau memiliki rantai pasok yang panjang dan melibatkan banyak daerah penghasil tembakau. Karena itu, menurutnya, setiap kebijakan perlu mempertimbangkan keberlangsungan petani dan pelaku usaha yang bergantung pada sektor tersebut.

Senada dengan DPR, Kementerian Perindustrian juga meminta agar rencana standardisasi kemasan dikaji lebih mendalam. Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Merrijantij Punguan Pintaria, menyebut kebijakan tersebut berpotensi berdampak terhadap industri sekaligus penerimaan negara.

Berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Perindustrian, pangsa rokok ilegal saat ini mencapai 13,9 persen. Menurut Merrijantij, peningkatan peredaran rokok ilegal juga berpotensi mengurangi penerimaan negara sehingga kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan secara menyeluruh.

Rencana plain packaging merupakan salah satu substansi dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. DPR dan Kementerian Perindustrian sama-sama mendorong agar pembahasannya memperhatikan keseimbangan antara tujuan peningkatan kesehatan masyarakat dan dampak terhadap sektor ekonomi.

Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta

Anggota DPR Minta Kemenkes Cermati Aturan Kemasan Rokok Polos agar Selaras dengan Regulasi

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron meminta Kemenkes menyusun aturan kemasan rokok polos secara selaras dengan regulasi lain serta mempertimbangkan aspek perlindungan

img_title
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut