DPR Undang Mendagri-Kepala Daerah Rapat Besok, Bahas Masalah Fiskal
- ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Jakarta, VoxPop – Komisi II DPR RI akan mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian hingga kepala daerah se-Indonesia dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Kamis, 30 Juli 2026.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan rapat tersebut akan membahas permasalahan fiskal daerah.
Dalam rapat itu, DPR juga akan menyusun reformulasi transfer ke daerah (TKD).
"Kita akan melihat klasterisasi daerah mana saja yang sangat urgen, urgen, dan yang memiliki kemandirian fiskal. Sehingga yang sangat urgen dan urgen itu memerlukan relaksasi kebijakan TKD," kata Rifqinizamy, Rabu, 29 Juli 2026.
Selain itu, pihaknya juga akan membahas tentang reformulasi terkait dengan upah pungut, pajak dan retribusi daerah, dan hal-hal yang berkaitan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia yakin jika ekonomi di daerah bergeliat dengan baik maka akan berkontribusi juga pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Di sisi lain, dia juga mengatakan bahwa Komisi II DPR RI sudah memiliki data sekitar 39 kabupaten/kota yang harus mendapat bantuan dari APBN, khususnya untuk mengatasi persoalan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Lebih kurang 39 kabupaten/kota yang setelah dilakukan berbagai exercise, mau tidak mau harus mendapatkan perbantuan dari APBN," ungkap dia.
Pada prinsipnya, dia ingin memastikan hubungan pusat dan daerah tetap berjalan dengan baik di tengah berbagai tekanan global yang saat ini terjadi. Menurut dia, kegiatan pemerintahan harus memberikan efek ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Seperti apa nanti model perbantuannya, apakah per penambahan TKD, termasuk di dalamnya perluasan atau penambahan dana alokasi umum untuk sumber gaji P3K daerahnya, dan seterusnya dan seterusnya, akan kami bahas dan formulasikan," pungkas Rifqi. (Ant)
