DPR Undang Mendagri-Kepala Daerah Rapat Besok, Bahas Masalah Fiskal

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda
Sumber :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta, VoxPop Komisi II DPR RI akan mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian hingga kepala daerah se-Indonesia dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Kamis, 30 Juli 2026.

img_title Wartawan Parlemen Resmi Laporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR, Imbas Ucapan 'Kayak Sirkus' saat Rapat

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan rapat tersebut akan membahas permasalahan fiskal daerah.

Dalam rapat itu, DPR juga akan menyusun reformulasi transfer ke daerah (TKD).

img_title Anggota DPR Minta Kemenkes Cermati Aturan Kemasan Rokok Polos agar Selaras dengan Regulasi

"Kita akan melihat klasterisasi daerah mana saja yang sangat urgen, urgen, dan yang memiliki kemandirian fiskal. Sehingga yang sangat urgen dan urgen itu memerlukan relaksasi kebijakan TKD," kata Rifqinizamy, Rabu, 29 Juli 2026.

Selain itu, pihaknya juga akan membahas tentang reformulasi terkait dengan upah pungut, pajak dan retribusi daerah, dan hal-hal yang berkaitan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia yakin jika ekonomi di daerah bergeliat dengan baik maka akan berkontribusi juga pada pertumbuhan ekonomi nasional.

img_title Datangi DPR, Buruh Usul RUU Ketenagakerjaan Atur PKWT Cuma Setahun

Di sisi lain, dia juga mengatakan bahwa Komisi II DPR RI sudah memiliki data sekitar 39 kabupaten/kota yang harus mendapat bantuan dari APBN, khususnya untuk mengatasi persoalan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Lebih kurang 39 kabupaten/kota yang setelah dilakukan berbagai exercise, mau tidak mau harus mendapatkan perbantuan dari APBN," ungkap dia.

Pada prinsipnya, dia ingin memastikan hubungan pusat dan daerah tetap berjalan dengan baik di tengah berbagai tekanan global yang saat ini terjadi. Menurut dia, kegiatan pemerintahan harus memberikan efek ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Seperti apa nanti model perbantuannya, apakah per penambahan TKD, termasuk di dalamnya perluasan atau penambahan dana alokasi umum untuk sumber gaji P3K daerahnya, dan seterusnya dan seterusnya, akan kami bahas dan formulasikan," pungkas Rifqi. (Ant)

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melepas keberangkatan 744 personel TNI UNIFIL ke Lebanon

DPR Tegaskan Kenaikan Tukin TNI hingga 90 Persen Tak Ganggu Efisiensi Anggaran, Ini Alasannya

DPR menilai adanya kenaikan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemenhan hingga 90 persen tidak bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut