Jauh dari Tuntutan Jaksa, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara
Kamis, 30 Juli 2026 - 14:34 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/ASWADDY HAMID
Abdul Wahid dianggap secara memaksa para Kepala Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan pada memberikan uang dan pembayaran untuk keperluan terdakwa dengan total Rp2,45 miliar. Selain Abdul Wahid, yang juga menjadi tersangka Kepala Dinas PUPRPKPP Riau Arif Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani Nursalam. (Ant)
BGN Laporkan 414 SPPG Bermasalah ke Kejagung Terkait Indikasi Korupsi
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mengatakan pihaknya melaporkan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
