Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Eks Ajudan Pimpinan KPK Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
- dok.KPK
Jakarta, VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan seorang pegawai internalnya, Setya Budi Dias Oktavianto, sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka tersebut dilakukan penyidik setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilanjutkan dengan gelar perkara. Keputusan itu diambil setelah penyidik menilai telah terdapat alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penetapan tersangka tersebut. Ia menjelaskan penyidikan perkara dibagi ke dalam dua klaster berbeda.
Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terhadap bawahannya maupun pihak swasta. Dugaan tersebut berhubungan dengan praktik lelang jabatan dan pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Sementara itu, klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oknum pegawai KPK terhadap Bupati Pemalang dalam kaitannya dengan pengurusan perkara.
"Terkait kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah pemerintah Kabupaten Pemalang, tadi malam KPK telah melakukan ekspose atau gelar perkara dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan, dengan dua klaster perkara," ucap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 30 Juli 2026.
Sosok Setya Budi Dias Oktavianto
Budi Prasetyo mengungkapkan Setya Budi Dias Oktavianto merupakan staf administrasi perbantuan yang berasal Polri.
Di lingkungan Polri, Setya Budi Dias Oktavianto berstatus sebagai anggota Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) dari Korps Brimob dengan pangkat terakhir Inspektur Polisi Satu (Iptu).
Selama bertugas di KPK, Setya Budi Dias Oktavianto dipercaya menjadi ajudan pimpinan KPK periode sebelumnya dan juga pernah mengikuti misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Sudan.
Setya Budi Dias Oktavianto diketahui merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM.
Berdasarkan penelusuran, Setya Budi Dias Oktavianto juga memiliki akun Pinterest yang memperlihatkan sejumlah ketertarikan pribadinya.
Melalui akun tersebut, ia diketahui menyimpan berbagai referensi visual, mulai dari dunia otomotif hingga beragam inspirasi mengenai gaya hidup pria modern.
Meski salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan pegawai internal KPK, Budi Prasetyo menegaskan lembaganya akan tetap memproses perkara secara profesional tanpa perlakuan khusus.
"Dalam kesempatan ini, kami tegaskan bahwa setiap proses hukum di KPK, dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Termasuk apabila perkara tersebut melibatkan insan komisi itu sendiri. Hal ini sebagai wujud komitmen KPK untuk menegakkan tiang integritas," tegasnya.
OTT Berawal dari Dugaan Suap Jual-Beli Jabatan
Budi Prasetyo menerangkan OTT tersebut berawal dari penyelidikan secara tertutup terkait dugaan praktik suap dalam proses lelang jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
Penyelidikan kemudian berkembang hingga mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan sebanyak 21 orang. Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar.
Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang, termasuk istri Bupati Anom Widiyantoro, Sekretaris Daerah, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), telah berada di Gedung Merah Putih KPK sejak Rabu 29 Juli 2026 malam.
