DPR: Keadilan Restoratif Harus Jadi Bagian Penting Penanganan Perkara
Senin, 3 Agustus 2026 - 08:04 WIB
Sumber :
- Istimewa
Selain itu, Eayan berharap penegakan dan pelayanan hukum menjadikan polisi semakin baik dalam menangani konflik-konflik hukum bukan semata-mata untuk pemidanaan, tetapi juga untuk pemulihan secara restoratif.
Selanjutnya, Wayan menegaskan DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepolisian. Namun, lanjut dia, pengawasan harus diimbangi dengan langkah-langkah positif yang dilakukan aparat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau ada hal-hal yang baik dari kepolisian, tentu patut diapresiasi. Di sisi lain, berbagai kritik masyarakat juga harus menjadi bahan evaluasi agar kualitas pelayanan dan penegakan hukum terus meningkat,” pungkasnya.
Baca Juga
Mahasiswa KKN Curhat Jalan Desa Rawan dan Gelap, Rajiv DPR Janjikan Perbaikan PJU
Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Rajiv memanfaatkan setiap detik masa reses dengan turun langsung menemui konstituennya di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
