Feri Amsari Soal Kabinet Bayangan: Jika Ada Menteri Tak Becus, Bisa Habis Dipermalukan di Publik

Pakar hukum tata negara Feri Amsari
Sumber :
  • YouTube Indonesia Lawyers Club

Panitia menyebut Kabinet Bayangan berdiri secara independen tanpa dukungan partai politik maupun korporasi. Seluruh kegiatan saat ini dibiayai melalui patungan internal. Ke depan, pendanaan direncanakan menggunakan skema crowdfunding atau urun dana publik.

img_title Diperiksa 4 Jam Soal Dugaan Penghasutan, Feri Amsari Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Pelapornya

Proses pembentukan Kabinet Bayangan dimulai pada 12 Mei 2026 melalui pendaftaran terbuka. Sebanyak 121 orang mendaftarkan diri, sedangkan 102 nama lainnya diusulkan masyarakat sipil.

Seluruh peserta kemudian mengikuti seleksi yang dilakukan panel independen beranggotakan Erry Riyana Hardjapamekas, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar.

img_title Pelapor Sebut Pernyataan Feri Amsari Menyinggung Perasaan Petani

Penilaian didasarkan pada enam indikator, yakni integritas, kompetensi, berusia di bawah 50 tahun, bersikap kritis, berpihak kepada rakyat, serta tidak memiliki afiliasi dengan partai politik.

Dari proses tersebut, terpilih 15 anggota Kabinet Bayangan dengan komposisi 40 persen perempuan.

img_title Puan Soroti Fenomena Kritik Berujung Laporan Polisi, Ingatkan Jaga Etika
Kabinet Bayangan

Fakta-fakta Kabinet Bayangan, Ini Daftar 15 Menterinya

Susunan Kabinet Bayangan diumumkan pada 27 Juli 2026 dan diisi oleh kalangan akademisi, peneliti, hingga pakar dari berbagai bidang.Salah satu nama yang masuk dalam jaj

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut