Feri Amsari Soal Kabinet Bayangan: Jika Ada Menteri Tak Becus, Bisa Habis Dipermalukan di Publik
- YouTube Indonesia Lawyers Club
Panitia menyebut Kabinet Bayangan berdiri secara independen tanpa dukungan partai politik maupun korporasi. Seluruh kegiatan saat ini dibiayai melalui patungan internal. Ke depan, pendanaan direncanakan menggunakan skema crowdfunding atau urun dana publik.
Proses pembentukan Kabinet Bayangan dimulai pada 12 Mei 2026 melalui pendaftaran terbuka. Sebanyak 121 orang mendaftarkan diri, sedangkan 102 nama lainnya diusulkan masyarakat sipil.
Seluruh peserta kemudian mengikuti seleksi yang dilakukan panel independen beranggotakan Erry Riyana Hardjapamekas, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar.
Penilaian didasarkan pada enam indikator, yakni integritas, kompetensi, berusia di bawah 50 tahun, bersikap kritis, berpihak kepada rakyat, serta tidak memiliki afiliasi dengan partai politik.
Dari proses tersebut, terpilih 15 anggota Kabinet Bayangan dengan komposisi 40 persen perempuan.
