Jenderal Sigit soal Isu Pergantian Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden
- Yeni Lestari/VoxPop
Jakarta, VoxPop – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal isu pergantian dirinya sebagai pimpinan Korps Bhayangkara. Termasuk soal kabar surat presiden (surpres) pergantian Kapolri yang telah dikirimkan ke DPR.
Sigit menegaskan pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif presiden.
"Itu kan prerogatif presiden," ucap Sigit kepada wartawan di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Sebagai prajurit, Sigit mengaku siap jika Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan untuk mengganti pucuk pimpinan Polri.
"Jadi ya buat kita prajurit kan apapun dilaksanakan. Kita menunggu saja," tutur dia.
Saat ditanya apakah isu pergantian Kapolri ini mengganggu kinerjanya, Sigit menepis.
"Oh, nggak. Sangat tidak," tandas Sigit.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membantah bahwa pihaknya menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” ungkap Habibur kepada wartawan, Selasa, 4 Agustus 2026.
Dia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak mempercayai informasi yang tidak memiliki dasar yang jelas.
“Kami menghimbau baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya,” jelas Habibur.
Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS) Aris Marsudiyanto merespons, terkait isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di tengah kabar mengenai Surat Presiden (Surpres) pergantian Kapolri yang disebut telah dikirim ke DPR.
Saat dimintai tanggapan mengenai isu Surpres pergantian Kapolri, Aris tidak membenarkan maupun membantah informasi tersebut. Ia hanya meminta publik menunggu waktu yang tepat.
“Alah, tunggu tanggal waktunya,” kata Aris, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 4 Agustus 2026.
Ketika kembali didesak mengenai kepastian kabar Surpres yang disebut telah dikirim ke DPR, Aris tetap enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia justru menekankan bahwa seluruh jabatan pada dasarnya bersifat sementara.
Meski demikian, Aris menegaskan keputusan mengenai pergantian Kapolri sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang kewenangan.
“Jabatan di dunia pasti akan diganti, tidak ada yang tidak diganti, kan begitu, tinggal waktunya tergantung Pak Presiden,” ujarnya.
Saat kembali ditanya apakah Surpres pergantian Kapolri benar telah dikirim ke DPR, Aris kembali memberikan jawaban singkat.
“Tunggu aja,” katanya.
