Said Iqbal Pastikan Situasi Buruh Kondusif, Tak Ada Demo Besar Agustus-September 2026

Presiden Partai Buruh, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VoxPop – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memastikan tidak akan ada aksi demonstrasi maupun unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan buruh di bawah naungan organisasinya selama Agustus hingga September 2026.

img_title Pimpinan Buruh Wanti-wanti DPR: Agustus Diprediksi Ada Kerusuhan Besar, Situasi Rawan

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menepis berbagai isu yang beredar mengenai potensi aksi massa maupun kerusuhan yang disebut akan dilakukan kalangan buruh dalam beberapa waktu ke depan.

Menurut Said Iqbal, hingga saat ini KSPI dan Partai Buruh tidak memiliki agenda menggelar aksi turun ke jalan pada periode tersebut.

img_title Buruh Minta DPR Serius Tangani RUU Ketenagakerjaan

"Buruh Indonesia, setidak-tidaknya KSPI dan Partai Buruh tidak ada rencana melakukan aksi besar-besaran di bulan Agustus dan September 2026," kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Kamis, 6 Agustus 2026.

Saat ini Said Iqbal juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

img_title 18 Konfederasi Buruh Temui Pimpinan DPR, Serahkan Draf Usulan RUU Ketenagakerjaan

Bantah Isu Kerusuhan dan Aksi Massa Buruh

Said Iqbal menegaskan kabar yang menyebut akan terjadi aksi besar maupun kerusuhan yang melibatkan buruh selama Agustus hingga September 2026 tidak benar.

Ia mengatakan berbagai informasi yang beredar mengenai rencana demonstrasi besar tidak berasal dari KSPI maupun Partai Buruh.

"Untuk mempertegas posisi, menyikapi isu-isu yang menyatakan ada potensi aksi besar kaum buruh, itu tidak benar, atau ada isu-isu yang menyatakan ada potensi kerusuhan aksi di bulan Agustus hingga September 2026, itu juga tidak benar," tegasnya.

Menurut dia, organisasi yang dipimpinnya tidak memiliki agenda aksi unjuk rasa dalam kurun waktu tersebut.

Ia juga menepis pernyataan yang mengatasnamakan pemimpin buruh dan menyebut akan ada demonstrasi maupun potensi kerusuhan pada Agustus 2026.

"Kalau ada sebagian pemimpin buruh yang menyatakan bahwa ada potensi kerusuhan di bulan Agustus, itu tidak benar, atau ada sebagian pemimpin buruh yang menyampaikan akan ada aksi buruh di bulan Agustus, itu juga tidak benar," ujarnya.

Empat Tuntutan Buruh Tetap Diperjuangkan

Meski memastikan tidak menggelar aksi turun ke jalan, Said Iqbal menegaskan perjuangan terhadap sejumlah isu ketenagakerjaan tetap berjalan.

Ia mengatakan terdapat empat tuntutan utama yang hingga kini masih menjadi fokus perjuangan KSPI dan Partai Buruh.

Empat tuntutan tersebut meliputi:

  • Penetapan pajak pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 0 persen.
  • Penolakan terhadap nilai pesangon sebesar 0,5 kali dari ketentuan yang berlaku.
  • Revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerja Alih Daya (Outsourcing).
  • Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.

Menurut Said Iqbal, keempat isu tersebut tetap menjadi perhatian utama organisasi buruh meski tidak disuarakan melalui aksi demonstrasi dalam waktu dekat.

Perjuangan Buruh Tetap Berlanjut

Said Iqbal menjelaskan keputusan tidak menggelar aksi massa bukan berarti perjuangan buruh berhenti. Ia memastikan berbagai aspirasi pekerja tetap akan diperjuangkan melalui jalur yang tersedia.

Menurutnya, isu mengenai JHT, pesangon, aturan outsourcing, hingga pembahasan RUU Ketenagakerjaan masih menjadi agenda penting yang akan terus dikawal.

Ia menilai berbagai persoalan tersebut berkaitan langsung dengan perlindungan hak-hak pekerja sehingga tetap memerlukan perhatian pemerintah.

Karena itu, KSPI dan Partai Buruh akan terus menyampaikan aspirasi buruh tanpa harus menggelar demonstrasi besar dalam dua bulan mendatang.

KSPI Jamin Situasi Tetap Kondusif

Di akhir keterangannya, Said Iqbal kembali menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu yang menyebut akan terjadi aksi besar maupun kerusuhan yang melibatkan buruh.

Ia menjamin kondisi akan tetap kondusif selama Agustus hingga September 2026 karena organisasi yang dipimpinnya tidak memiliki rencana mobilisasi massa.

"Atas empat dasar isu tersebut, maka KSPI dan Partai Buruh mewakili buruh Indonesia menyatakan sikap tidak akan ada aksi besar-besaran di bulan Agustus hingga September 2026. Saya jamin tidak ada kerusuhan, tidak ada aksi besar-besaran pada bulan Agustus sampai September 2026," pungkasnya.

Meski demikian, KSPI dan Partai Buruh menegaskan akan tetap mengawal empat tuntutan utama terkait perlindungan hak pekerja, mulai dari pajak pencairan JHT, ketentuan pesangon, revisi aturan outsourcing, hingga mendorong pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru.

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Arif Munardi (kanan)

Buruh Wanti-wanti DPR Pastikan Tak Ada Pasal Selundupan di RUU Ketenagakerjaan

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia meminta DPR RI untuk menyusun RUU Ketenagakerjaan secara terbuka dan serius. Buruh berharap tak ada pasal selundupan.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut