Buntut Hina Yurizal Miskin, Pegawai RSUD dr. Soekardjo Dijatuhi Sanksi

Komentar Nirempati Pegawai Administrasi RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya
Sumber :
  • Tangkapan layar Threads

VoxPop –Seorang pegawai rumah sakit bernama Norma Zahara mendapat kritik keras dari publik usai berkomentar nirempati pada unggahan Yurizal Tri Chaerawan di media sosial. Kasus ini bermula saat Yurizal membagikan pengalamannya telah menunggu 8 jam untuk menjalani perawatan dan tak kunjung mendapatkan ruangan.

img_title Komentar Nirempati ke Yurizal Jadi Sorotan, Apa Penyebab di Baliknya?

"8 Jam belum dapat ruangan, gamau spill RSnya soalnya gue pake BPJS," tulis dia.

Unggahan ini kemudian direspon sejumlah tenaga kesehatan termasuk Norma Zahara. Dirinya menyebut bahwa menunggu hingga 8 jam adalah wajar. Publik sendiri geram dengan komentarnya lantaran dibumbui dengan kata-kata kasar.

img_title Imbas Komentar Nirempati Nakes ke Yurizal, Anggota DPR: Pasien Berhak Diperlakukan dengan Hormat

"Yuriz org miskin harta miskin ilmu miskin akal tapi pengan diistimewain. 8 Jam sangat wajar apalagi kat lo itu RS rujukan nasional. Mungkin sekelas RSHS Bdg atau RSCM Jkt kan? Boleh gue bilang sesuatu? LO GOBLOK LO BANYAK BACOT," komentar sang pemilik akun.

Menyusul dengan komentar nirempati yang disematkannya di akun Threads Yurizal, pihak RSUD dr. Soekardjo tempatnya bertugas angkat bicara. Melalui keterangan resmi tertulis, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan pegawai bidang administrasi. 

img_title Deretan Komentar Nirempati Oknum Nakes soal Pasien Yurizal yang Tuai Kecaman Publik

"Sehubungan dengan informasi yang beredar di masyarakat mengenai salah seorang pegawai RSUD dr.Soekardjo, kami menyampaikan bahwa benar yang bersangkutan merupakan pegawai RSUD dr. Soekardjo yang bertugas pada bagian administrasi," demikian keterangan RSUD dikutip dari akun Instagram resmi RSUD dr. Soekardjo, Kamis 6 Agustus 2026.

Kasus tersebut juga telah ditindaklanjuti oleh management rumah sakit. Saat ini pihak yang bersangkutan juga telah diberikan sanksi. 

"Manajemen RSUD dr. Soekardjo telah menindaklanjuti permasalahan tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku. Sebagai bentuk penegakan disiplin yang bersangkutan telah diberikan sanksi serta menjalani pembinaan secara berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," lanjut keterangan resmi pihak RSUD.

RSUD dr. Soekardjo mengeaskan pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme, integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

"Setiap pelanggaran sekecil apapun akan ditangani secara objektif, proporsional dan sesuai dengan peraturan yang  berlaku," demikian keterangan resmi pihak RSUD

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut