Mensesneg Ungkap Pengganti Gubernur BI Diputuskan Minggu Ini

Mensesneg Prasetyo Hadi di Hambalang, Bogor
Sumber :
  • Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Jakarta, VoxPop – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal nasib kursi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang masih kosong. 

img_title Survei LSI: 78,7 Persen Masyarakat Puas dengan Pemerintahan Prabowo

Posisi tersebut kosong usai Perry Warjiyo memutuskan untuk mundur dari jabatannya. Prasetyo mengatakan keputusan Gubernur BI yang baru kemungkinan akan ditetapkan pada minggu ini.

“Insya Allah nanti minggu ini minggu ini diputuskan,” ungkap Prasetyo kepada wartawan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Agustus 2026.

img_title Prabowo Bakal Pidato di Sidang Tahunan MPR 14 Agustus, Presiden-Wapres Terdahulu Diundang

Sebelumnya diberitakan, Prasetyo mengatakan bahwa Perry Warjiyo mundur dari jabatannya karena alasan pribadi, bukan karena faktor kesehatan.

Hal ini diungkapkan saat konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.

img_title Fadli Zon Soal Pidato 'Londo Ireng' Prabowo: Cuma Bercanda, Kalau Bukan Pengkhianat Tak Perlu Tersinggung

Presiden Prabowo Subianto menerima surat pengunduran Perry pada Minggu, 26 Juli 2026. Dalam surat yang disampaikan kepada Prabowo, Perry hanya memuat permohonan pengunduran diri tanpa menjelaskan alasan secara rinci.

“Karena alasan pribadinya dan tentu kita menghormati. Dalam suratnya hanya menyatakan pengajuan pengunduran diri oleh Pak Perry kepada Pak Presiden," ujarnya.

Sementara itu, sesuai ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang tentang Bank Indonesia, jabatan tersebut untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Sejumlah nama, termasuk Destry Damayanti, belakangan disebut-sebut sebagai kandidat yang berpeluang mengisi posisi Gubernur Bank Indonesia secara definitif.

Meski demikian, Presiden Prabowo Subianto menegaskan proses penetapan tetap berada dalam mekanisme yang diatur peraturan perundang-undangan dengan melibatkan persetujuan DPR RI. 

tvOnenews.com/Syifa Aulia

Mensesneg Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Istana Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menepis kabar bahwa pemerintah telah mengirimkan surat presiden (surpres) terkait pergantian Kapolri.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut