Buntut Ucapan Nirempati Kepada Yurizal Tri Chaerawan, Peserta PPDS di RSUP Dr Sardjito Dinonaktifkan

RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

VoxPop – Seorang bernama Yurizal Tri Chaerawan menjadi perhatian publik setelah dirinya sempat menuliskan pengalamannya menunggu 8 jam untuk menjalani perawatan dan tak kunjung mendapatkan ruangan.

img_title Anggota DPR Minta Nakes Gunakan Medsos dengan Bijak: Hindari Komentar yang Menyakiti Pasien

Sebuah utas yang ditulis Yurizal Tri Chaerawan di akun media sosial treads miliknya, @yurizaltrich pada (22/7/2026) justru mendapatkan komentar sinis dan nirempati dari sejumlah nakes.

“8 jam belum dapat ruangan, gamau spill RSnya soalnya gue pake BPJS,” tulis Yurizal pada akun Treads miliknya.

img_title Komentar Nirempati ke Yurizal Jadi Sorotan, Apa Penyebab di Baliknya?

Saat ditelisik lebih lanjut oleh para netizen, ternyata tanggapan nirempati tersebut diduga berasal dari sejumlah tenaga kesehatan dan dokter.

Salah satunya merupakan seorang dokter yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP Dr Sardjito, Elda Putri Rahardini.

img_title Imbas Komentar Nirempati Nakes ke Yurizal, Anggota DPR: Pasien Berhak Diperlakukan dengan Hormat

Dalam utas tersebut, Elda memberikan komentar yang sinis dan nirempati terhadap Yurizal hingga menjadi sorotan publik.

“PPnya kayak orang have tapi aslinya haven’t kah? Haven’t some brain cells,” ujar Elda melalui akun @erudarahaadini.

Menyoroti komentar Elda, pihak RSUP Dr Sardjito memberikan sanksi tegas kepada dokter PPDS itu.

Kabag Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan mengungkapkan pihaknya telah menonaktifkan peserta PPDS tersebut dan sedang diproses secara internal.

“Untuk ini, Rumah Sakit Sardjito dan FKKMK memiliki sekretaris bersama pendidikan bermartabat. Tentunya yang bersangkutan nanti akan kita proses di dalam pendidikan bermartabat terkait apa yang telah dilakukannya,” ungkap Banu Hermawan.

“Kemudian mulai hari ini yang bersangkutan sudah di nonaktifkan,” sambungnya.

Kabag Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan

Photo :
  • Tim tvOnenews - Sri Cahyani Putri

Dirinya menjelaskan bahwa RS Sardjito hanya menghentikan terkait praktik dokter yang dilakukan di lingkungan rumah sakit, bukan sebagai peserta PPDS.

“Jadi kewenangan Sardjito adalah menghentikan stase yang bersangkutan. Stase itu praktik di Sardjito. Itu yang kami hentikan,” tegasnya.

Sementara itu, ia juga menegaskan dr Elda bukan pegawai dari rumah sakit tersebut melainkan hanya sebagai peserta mahasiswa PPDS FK-KMK UGM. 

Banu juga mengatakan bahwa pasien BPJS yang ramai disebutkan namanya itu bukan merupakan pasien dari RSUD Dr Sardjito.

“Mohon dibantu bahwa yang viral di cibir itu bukan pasiennya Sardjito. Tapi dia terlalu tidak memikirkan efek dari perbuatannya. Pasien yang dikomentari di media sosial itu bukan pasien Sardjito,” jelas Banu.

Klarifikasi Elda Putri Rahardini

Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS yang viral di Threads

Photo :
  • TikTok @yurizaltrich

Setelah komentarnya yang dinilai nirempati dan mendapatkan reaksi beragam dari para netizen, Elda Putri akhirnya mengucapkan permintaan maafnya kepada keluarga almarhum Yurizal.

“Saya Elda Putri Rahardini. Dengan penuh kesadaran, kerendahan hati, dan penyesalan yang mendalam ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar almarhum Yurizal, teman-teman, kerabat, serta seluruh masyarakat luas.

Saya mengakui sepenuhnya bahwa komentar yang saya tuliskan melalui akun media sosial saya beberapa waktu lalu sangatlah tidak pantas, tidak etis, dan menunjukkan ketiadaan empati. Saya menyadari bahwa tulisan saya telah melukai hati banyak pihak, terutama di tengah situasi sulit yang saat itu sedang dihadapi almarhum saat mencari penanganan medis,” tulis Elda Putri Rahardini pada akun media sosialnya, @erudarahaardini.

Tidak hanya itu, ia juga menyadari bahwa seharusnya sebagai seorang dokter yang seharusnya mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan empati kepada siapapun, termasuk kepada seorang pasien.

“Sebagai seorang dokter dan tenaga kesehatan, saya seharusnya mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, kasih sayang, dan empat yang tinggi kepada siapapun. Saya sangat menyesali bahwa tindakan saya sama sekali tidak mencerminkan sumpah profesi kedokteran maupun etika dan moral yang seharusnya saya junjung tinggi, baik sebagai seorang individu, alumni institusi pendidikan, maupun penerima beasiswa LPDP,” jelasnya.

Selain itu ia juga menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya Almarhum Yurizal serta ia berjanji akan menjadikan kejadian ini sebagai teguran keras dan pembelajaran seumur hidup untuk berlaku bijak dan menjaga tuturnya.

(kmr)

Komentar Nirempati Pegawai Administrasi RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya

Buntut Hina Yurizal Miskin, Pegawai RSUD dr. Soekardjo Dijatuhi Sanksi

Menyusul dengan komentar nirempati yang disampaikan pegawai RSUD dr.Soekardjo terhadap unggahan pasien Yurizal. Pihak RSUD sebut pegawainya telah diberi sanksi.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut