Sebelum Mutilasi Pria di Depok, Saepul Ternyata Aktif Cari Kenalan di Grup Gay
"Salam kenal Depok Cipayung," tulisnya.
Jejak digital tersebut kini kembali diperbincangkan setelah polisi mengungkap bahwa korban dan tersangka sebelumnya berkenalan melalui aplikasi kencan yang ditujukan bagi komunitas LGBT.
Polisi Tetapkan Saepullah sebagai Tersangka
Pelaku mutilasi di Depok bernama Saepul
- Dok. Polda Metro Jaya
Kasus ini bermula dari penemuan jasad seorang pria berinisial K (51) yang ditemukan di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Saepullah pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Polisi menyatakan Saepullah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
“Sudah ditetapkan tersangka. Tersangka atas nama Saepullah,” ujar Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika, Kamis 6 Agustus 2026.
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban dan tersangka diketahui berkenalan melalui sebuah aplikasi kencan yang ditujukan untuk komunitas LGBT. Setelah berkenalan, keduanya kemudian bertemu di kontrakan yang ditempati Saepullah di kawasan Cipayung, Depok.
Terungkapnya aktivitas digital tersebut menjadi salah satu bagian dari informasi yang muncul dalam perkembangan penyidikan. Namun, jejak digital mengenai komunitas atau aplikasi kencan yang digunakan seseorang tidak dengan sendirinya menjelaskan motif maupun penyebab terjadinya tindak pidana.
