Forum Kontraktor SPPG APBN 2025 Minta BGN Segera Selesaikan Pembayaran Proyek Pembangunan
- Dok BGN
Beri Tenggat Pembayaran Hingga Agustus
Forum berharap BGN segera menindaklanjuti surat yang telah disampaikan dan merealisasikan pembayaran paling lambat pada Agustus 2026.
Menurut Enriqco, para kontraktor membutuhkan kepastian agar dapat memenuhi kewajiban kepada perbankan, pemasok, dan pihak lain yang terlibat dalam proyek pembangunan SPPG.
"Kami berharap minggu depan sudah ada jawaban yang jelas dan pembayaran bisa segera direalisasikan. Jangan sampai melewati bulan Agustus karena kami juga memiliki komitmen kepada perbankan, pemasok, dan pihak-pihak lainnya. Kalaupun nanti dibayarkan, itu hanya mengurangi kerugian yang sudah kami tanggung, bukan lagi menjadi keuntungan," ujarnya.
Forum Tetap Dukung Program MBG
Meski menghadapi persoalan pembayaran, Forum menegaskan tetap mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Enriqco, para kontraktor melihat langsung manfaat program tersebut bagi masyarakat sehingga berharap pelaksanaannya terus berlanjut.
"Kami melihat sendiri manfaat program ini di daerah. Programnya sangat baik dan harus terus dikawal. Justru karena kami percaya pada program ini, kami berharap hak para mitra yang telah bekerja secara profesional juga segera dipenuhi," katanya.
Forum Sebut Ratusan Proyek Terdampak
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan SPPG APBN 2025, Arifin Nababan, mengatakan persoalan pembayaran berdampak pada 315 proyek pembangunan SPPG.
Ia menyebut nilai pembayaran yang belum diterima kontraktor mencapai sekitar Rp800 miliar.
"Berdasarkan data, terutang ke kami itu Rp800 miliar. Jumlah ini terkonfirmasi ketika RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR RI, itu sudah disampaikan oleh Waka BGN Agustina Arumsari memang terutang BGN itu Rp1,6 triliun yang mana Rp1,04 triliun itu adalah untuk pembangunan SPPG negara," kata Arifin.
Menurut Arifin, dari total 315 titik pembangunan, baru 71 titik yang telah selesai 100 persen. Namun bangunan tersebut belum dapat beroperasi karena belum dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) dengan BGN.
Sementara itu, 244 proyek lainnya disebut terhenti di tengah proses pembangunan karena belum adanya pembayaran lanjutan.
Selain itu, sekitar 25 persen badan usaha yang tergabung dalam forum disebut belum menerima uang muka sejak awal proyek meski telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
