Forum Kontraktor SPPG APBN 2025 Minta BGN Segera Selesaikan Pembayaran Proyek Pembangunan

Ilustrasi dapur MBG atau SPPG
Sumber :
  • Dok BGN

Jakarta, VoxPop – Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan Sarana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) APBN Tahun Anggaran 2025 meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera menuntaskan proses administrasi dan pembayaran atas proyek pembangunan SPPG yang telah dikerjakan para kontraktor.

img_title BGN Ungkap Menu Tempe Bacem Dimasak Terlalu Cepat jadi Penyebab Keracunan MBG di Papua

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi beserta dokumen pendukung yang diserahkan Forum kepada BGN pada Jumat, 7 Agustus 2026. Penyerahan dokumen dilakukan setelah perwakilan Forum mendatangi layanan pengaduan terpadu BGN untuk meminta kepastian mengenai proses pembayaran yang hingga kini belum terealisasi.

Dalam kesempatan itu, Forum juga menyerahkan data yang mencakup 74 perusahaan kontraktor yang mengerjakan pembangunan SPPG di 315 titik yang tersebar dari Aceh hingga Papua.

img_title BGN Sebut Orangtua Siswa di Jayapura Ikut Keracunan, Gegara MBG Dibawa Pulang

Kontraktor Minta Kepastian Pembayaran

img_title Bos BGN: MBG Tak Boleh Dikonsumsi Lebih dari 4 Jam

Humas Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan Sarana SPPG BGN APBN Tahun Anggaran 2025, Enriqco, mengatakan para kontraktor hanya mengharapkan hak mereka sebagai penyedia jasa yang telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.

Menurutnya, seluruh dokumen yang dibutuhkan telah disampaikan dan proses audit juga telah berjalan, namun pembayaran belum dilakukan.

"Kami datang bukan untuk meminta perlakuan khusus. Kami hanya menunggu hak kami sebagai penyedia jasa yang telah melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak. Dokumen sudah kami serahkan, proses audit sudah berjalan, tetapi sampai hari ini pembayaran belum juga dilakukan," ujar Enriqco.

Ia menambahkan, saat bertemu dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Forum kembali memperoleh penjelasan bahwa proses pembayaran masih berada pada tahap audit.

Padahal, menurut Forum, proses audit tersebut seharusnya telah selesai sejak bulan Ramadan.

Kontraktor Mengaku Menanggung Beban Operasional

Forum menilai keterlambatan pembayaran membuat para kontraktor harus menanggung berbagai beban keuangan.

Selain bunga pinjaman dan kewajiban kepada perbankan, mereka juga masih harus membayar pemasok material hingga biaya pemeliharaan bangunan yang belum dapat diserahterimakan.

Enriqco mengatakan sebagian kontraktor bahkan belum menerima uang muka maupun pembayaran termin meski pekerjaan telah berjalan.

"DP belum kami terima, termin pembayaran juga belum ada. Sementara kami tetap harus membayar bunga pinjaman, memenuhi kewajiban kepada bank, serta menjaga bangunan yang telah selesai kami kerjakan. Dari yang awalnya penuh semangat mendukung program ini, kini kami justru berada dalam kondisi yang sangat berat," katanya.

Beri Tenggat Pembayaran Hingga Agustus

Forum berharap BGN segera menindaklanjuti surat yang telah disampaikan dan merealisasikan pembayaran paling lambat pada Agustus 2026.

Menurut Enriqco, para kontraktor membutuhkan kepastian agar dapat memenuhi kewajiban kepada perbankan, pemasok, dan pihak lain yang terlibat dalam proyek pembangunan SPPG.

"Kami berharap minggu depan sudah ada jawaban yang jelas dan pembayaran bisa segera direalisasikan. Jangan sampai melewati bulan Agustus karena kami juga memiliki komitmen kepada perbankan, pemasok, dan pihak-pihak lainnya. Kalaupun nanti dibayarkan, itu hanya mengurangi kerugian yang sudah kami tanggung, bukan lagi menjadi keuntungan," ujarnya.

Forum Tetap Dukung Program MBG

Meski menghadapi persoalan pembayaran, Forum menegaskan tetap mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Enriqco, para kontraktor melihat langsung manfaat program tersebut bagi masyarakat sehingga berharap pelaksanaannya terus berlanjut.

"Kami melihat sendiri manfaat program ini di daerah. Programnya sangat baik dan harus terus dikawal. Justru karena kami percaya pada program ini, kami berharap hak para mitra yang telah bekerja secara profesional juga segera dipenuhi," katanya.

Forum Sebut Ratusan Proyek Terdampak

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan SPPG APBN 2025, Arifin Nababan, mengatakan persoalan pembayaran berdampak pada 315 proyek pembangunan SPPG.

Ia menyebut nilai pembayaran yang belum diterima kontraktor mencapai sekitar Rp800 miliar.

"Berdasarkan data, terutang ke kami itu Rp800 miliar. Jumlah ini terkonfirmasi ketika RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR RI, itu sudah disampaikan oleh Waka BGN Agustina Arumsari memang terutang BGN itu Rp1,6 triliun yang mana Rp1,04 triliun itu adalah untuk pembangunan SPPG negara," kata Arifin.

Menurut Arifin, dari total 315 titik pembangunan, baru 71 titik yang telah selesai 100 persen. Namun bangunan tersebut belum dapat beroperasi karena belum dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) dengan BGN.

Sementara itu, 244 proyek lainnya disebut terhenti di tengah proses pembangunan karena belum adanya pembayaran lanjutan.

Selain itu, sekitar 25 persen badan usaha yang tergabung dalam forum disebut belum menerima uang muka sejak awal proyek meski telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

Pertimbangkan Jalur Hukum

Forum mengaku telah beberapa kali mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Kepala BGN sejak kepemimpinan Dadan Hindayana hingga Sudaryono.

Apabila hingga akhir Agustus 2026 belum terdapat kepastian penyelesaian pembayaran, Forum menyatakan akan mempertimbangkan penyelesaian melalui jalur hukum.

Meski demikian, Arifin menegaskan pihaknya masih mengedepankan penyelesaian secara musyawarah dan berharap pembayaran dapat segera direalisasikan tanpa harus berlanjut ke pengadilan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Badan Gizi Nasional terkait permintaan Forum Kontraktor SPPG APBN 2025 maupun persoalan pembayaran proyek pembangunan tersebut.

Mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung (rompi pink)

Eks Waka BGN Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Korupsi MBG, Kali Ini ke PN Jakpus

Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan Praperadilan terkait kasus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut