Buruh Apresiasi Komitmen Kapolri Kawal Aspirasi terkait RUU Ketenagakerjaan, KBPBI Sampaikan Harapan Begini
Jakarta, VoxPop – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mengapresiasi ruang dialog yang dibuka Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mendengarkan aspirasi buruh.
Hal ini berkaitan dengan kesediaan Kapolri mendengarkan langsung poin-poin aspirasi dari para pekerja mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Diskusi tersebut dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI di Jakarta, pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang juga perwakilan KBPBI, Andi Gani Nena Wea, menjelaskan bahwa pertemuan itu menjadi langkah krusial guna mempererat sinergi.
Khususnya antara organisasi buruh, Polri, dan pemerintah dalam merumuskan solusi atas substansi regulasi yang tengah dibahas.
“Kami berterima kasih atas kehadiran Pak Kapolri yang berdialog dengan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Pak Kapolri mendengarkan langsung aspirasi kami terkait materi RUU Ketenagakerjaan," kata Andi Gani.
"Kami berharap pembahasan undang-undang ini dapat berjalan dengan baik dan mampu merangkul seluruh stakeholder yang berkepentingan,” ujarnya.
Andi Gani juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengedepankan jalur diplomasi dalam memantau proses legislasi RUU Ketenagakerjaan, baik dengan pemerintah maupun DPR.
Menurutnya komunikasi yang harmonis merupakan fondasi utama untuk melahirkan aturan hukum yang seimbang.
Tujuannya agar regulasi tersebut mampu memberikan perlindungan optimal bagi para pekerja tanpa mengabaikan stabilitas iklim investasi di tanah air.
Merespons aspirasi tersebut, Kapolri menyatakan siap mendukung terwujudnya komunikasi yang konstruktif antara seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, berbagai persoalan ketenagakerjaan perlu diselesaikan melalui dialog sehingga menghasilkan regulasi yang berimbang.
“Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang kemudian kita harapkan bisa diselesaikan oleh rekan-rekan buruh bersama-sama dengan tim yang ada di DPR, sehingga menjadi satu kesepakatan dalam revisi undang-undang yang isinya menghadirkan keseimbangan antara teman-teman pengusaha, teman-teman buruh, dan peran pengawas agar keseimbangan ini tetap terjaga,” kata Kapolri.
Kapolri juga menilai proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan harus dikawal bersama secara bertanggung jawab.
Jenderal Listyo Sigit memahami hak buruh untuk menyampaikan aspirasi, namun mengingatkan agar seluruh proses dilakukan secara tertib dan damai.
“Saya sangat memahami kalau teman-teman buruh akan turun untuk mengawal ketat proses ini. Namun saya selalu ingatkan, tolong laksanakan semuanya secara terukur dan jaga ketertiban. Kita ingin Indonesia tetap terjaga dan cita-cita bersama menuju Indonesia Emas 2045 dapat tercapai,” ujar Kapolri.
Menurut Kapolri, revisi RUU Ketenagakerjaan diharapkan tidak hanya mampu menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial yang selama ini muncul, tetapi juga memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global melalui terciptanya hubungan yang harmonis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
“Mari kita kawal bersama-sama sehingga perjuangan teman-teman buruh betul-betul dapat terlaksana dengan baik, lancar, aman, dan tertib tanpa ada hal ataupun kerusuhan yang justru mencederai apa yang menjadi perjuangan teman-teman buruh,” ujar Kapolri.
