BPK Beri Pesan ke Kementerian dan Lembaga: WTP Bukan Tujuan Akhir
- Dok. Istimewa
Jakarta, VoxPop – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan seluruh kementerian dan lembaga agar tidak berpuas diri meski berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.
BPK menegaskan, opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan pijakan untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pesan tersebut disampaikan Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025 kepada entitas pemeriksaan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) I BPK.
Menurut Nyoman, pemeriksaan laporan keuangan tidak boleh dipandang hanya sebagai proses administratif. Lebih dari itu, audit menjadi instrumen untuk memastikan pengelolaan keuangan negara benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
"Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan," ujar Nyoman, dikutip Jumat, 7 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, keberhasilan seluruh kementerian dan lembaga yang menjadi objek pemeriksaan Ditjen PKN I memperoleh opini WTP menunjukkan laporan keuangan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Namun, capaian tersebut harus diikuti dengan komitmen memperbaiki kualitas tata kelola dan tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif semata.
Dalam hasil pemeriksaannya, BPK juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada kementerian dan lembaga. Rekomendasi itu antara lain memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan tata kelola keuangan, mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta memperkuat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan kontrak.
BPK meminta seluruh entitas segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar kualitas pengelolaan keuangan negara terus meningkat.
Laporan hasil pemeriksaan diserahkan kepada 11 kementerian dan lembaga, yakni Komisi Yudisial (KY), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dalam kesempatan itu, Nyoman juga mengingatkan pentingnya kesiapan pemerintah menghadapi transformasi menuju Government 5.0, yakni model tata kelola pemerintahan yang mengintegrasikan teknologi digital, kecerdasan buatan (artificial intelligence), analisis data, dan kolaborasi lintas sektor.
Menurut dia, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, tanpa mengesampingkan peran manusia.
"Kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, harus dimanfaatkan sebagai alat untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, bukan menggantikan peran manusia. Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan pada akhirnya tetap ditentukan oleh integritas, kepemimpinan, dan tanggung jawab para penyelenggara negara," tutur dia.
Selain itu, BPK juga mendorong kementerian dan lembaga menerapkan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola atau Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas pemerintahan.
Menutup keterangannya, Nyoman menegaskan bahwa fungsi audit kini tidak lagi sebatas menilai kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengawal perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
"Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik," katanya.
