Korupsi E-KTP, Bos Hewlett Packard Indonesia Diperiksa KPK
Selasa, 15 September 2015 - 12:10 WIB
Sumber :
- VoxPopnews/Ikhwan Yanuar
Atas perbuatannya, KPK menjerat Sugiharto dengan Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Dinonaktifkan Sementara dari Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Meski Cuma 50 Persen
Kejaksaan Agung (Kejagung) menonaktifkan sementara Febrie Adriansyah dari statusnya sebagai jaksa buntut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan korupsi.
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
